Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) menyatakan perjudian online semakin populer. Faktanya, situs judi online saat ini mirip dengan situs investasi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokki Situngkir menjelaskan, pengguna uang diperbolehkan menarik uangnya seolah-olah sedang berinvestasi dan keuntungannya menyesatkan.
Jadi itu investasi abal-abal. Masyarakat tidak tahu, mereka investasikan uangnya lalu ditipu, akhirnya merugi, ujarnya dalam diskusi Lawan Judi Online, Bangun Keuangan Digital Aman. Pertemuan lingkungan hidup di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
Apalagi judi online juga mentransformasikan dirinya sebagai permainan judi online. Mode ini ditujukan untuk anak-anak, pelajar, dan mahasiswa. Faktanya, kata dia, lebih dari 47.000 anak di bawah usia 10 tahun bermain online.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Makanya penting bagi mereka yang berada di tengah perang untuk memberi tahu masyarakat bahwa ini scam. Yang kita lawan bukan manusia, tapi mesin, algoritma,” ujarnya
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyatakan bisnis online di Indonesia sudah mencapai Rp 600 triliun.
“Ilmu akuntansi pemerintahan membuktikan bahwa perjudian online masih sangat besar. PPATK mencatat transaksi terkait perjudian online hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Ini merupakan kerugian besar bagi masyarakat karena nilai transaksi tersebut tidak lengkap. memberikan nilai lebih bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka pertemuan.
Budi Ari mengatakan selain merugikan uang, perjudian online juga berdampak pada aspek psikologis masyarakat, antara lain depresi dan situasi ekstrim seperti bunuh diri, perceraian, dan lain-lain.
Saksikan: Video: Kominfo menginformasikan kepada masyarakat tentang sistem permainan Judol
(tersedia/gambar)