Jakarta –

Di akhir masa tugasnya, Satgas BAKTI Kominfo menyerahkan laporan akhir pelaksanaannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Ari Sediyadi. Satgas yang diketuai Servodo Atmosuderno ini telah merilis capaiannya dalam memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur 4G Base Transmitter Station (BTS) dan Hot Backup Satellite (HBS). Pada proyek BTS 4G, satgas telah mengawal pelaksanaan total 5.618 proyek BTS 4G dengan nilai modal Rp12,045 triliun dan Rp144,878 miliar per bulan. Hingga 18 Oktober 2024, dari target pembangunan 5.618 site BTS 4G (628 BTS berstatus force majeure dan masih dalam penyelesaian), BAKTI telah menyelesaikan 5.321 site on air. Sementara itu, 297 lokasi lainnya masih dalam tahap pembangunan karena terkendala permasalahan besar aparat keamanan di wilayah Papua.

Terkait proyek ABEF, sesuai dengan pertimbangan dan rekomendasi pengurus BAKTI, satgas merekomendasikan penghentian kontrak ABEF dengan pengembalian dana 100% dan biaya tunai sebesar Rp3,5 triliun. Dalam pendampingan gugus tugas tersebut belum lama ini, BAKTI juga baru saja meraih Penghargaan Pemimpin Transformasional Terbaik dalam ajang ‘GCG Awards 2024’ yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI dan CNBC Indonesia. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan yang dilakukan BAKTI dalam tata kelola dan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami telah sepenuhnya memenuhi kewajiban kami, terutama untuk dua isu utama BAKTI Kominfo, BTS 4G dan HBS. Untuk BTS 4G, kami telah memberikan beberapa rekomendasi mengenai kontrak capex dan keberlanjutan kontrak operasi dan pemeliharaan. Solusi juga direkomendasikan untuk mengatasi masalah-masalah utama wilayah kekuatan pertahanan” untuk satelit HBS. Kami merekomendasikan agar kontrak diakhiri karena peluncuran satelit utama SATRIA 1 telah berjalan sesuai naskah dan anggaran telah dialokasikan kembali untuk menyediakan terminal segmen darat jarak jauh SATRIA 1. , agar APBN tidak membebani rupiah murni,” jelas Servodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2024).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari memuji gugus tugas BAKTI Kominfo atas upayanya menyelesaikan BTS 4G. Ia mengatakan, selesainya BTS 4G juga merupakan hasil kinerja pemerintah dalam menjamin pemerataan infrastruktur di Tanah Air. “Saat saya dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika pada Juli 2023, penyelesaian BTS 4G merupakan salah satu tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada saya. Ini merupakan hasil nyata dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur. Negara mengucapkan terima kasih kepada Satgas BAKTI yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Saya percaya bahwa rancangan gugus tugas ini dapat digunakan sebagai model atau kode pembelajaran untuk mitigasi dan penyelesaian proyek-proyek di pemerintahan dan organisasi yang memerlukan koordinasi antarlembaga. untuk mengurangi risiko dengan memprioritaskan solusi tata kelola yang baik.

Selain itu, Direktur Utama BAKTI Fathila Mather juga mengapresiasi kerja Satgas BAKTI. Menurutnya, kehadiran gugus tugas BAKTI memungkinkan keberhasilan penyelesaian proyek BTS 4G. Proyek BTS 4G terus berjalan dengan sukses dan puncaknya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2023. gugus tugas,” jelas Fathila.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika yang telah berhasil meluncurkan Satgas ini. Penghargaan yang tinggi kepada Ketua dan seluruh anggota Satgas yang secara cerdas mengawal kelangsungan dan strategi bisnis Proyek Infrastruktur BAKTI. Kominfo” , lanjutnya. Sebagai informasi, Satgas BAKTI Kominfo dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023. Satgas ini dibentuk untuk melengkapi dan meningkatkan telekomunikasi. . dan Proyek Penyediaan Infrastruktur Informasi di BAKTI Kominfo. Dalam pandangan Menkominfo, perlu adanya koordinasi, harmonisasi dan rekomendasi untuk menyelesaikan berbagai kendala strategis dan operasional di bidang peraturan perundang-undangan dan kebijakan operasional untuk menyelesaikan dan mengembangkan proyek infrastruktur telekomunikasi dan informasi.

Satgas yang bernama lengkap “Satgas Percepatan dan Peningkatan Program Penjaminan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika pada Badan Akses Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika” ini bertugas untuk mengatasi hambatan yang ada. Penyelesaian proyek tepat waktu. Secara rinci, Satgas Kominfo BAKTI mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Menjamin pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memudahkan penyediaan akses Internet di wilayah 3T, termasuk yang dibangun oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyediaan BTS, jaringan serat optik Balaba Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA -1 harus diselesaikan dan dioperasikan tepat waktu sesuai jadwal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.2. Penyelesaian permasalahan dan kemacetan secara cepat (debottlenecking) di bidang hukum dengan solusi strategis, implementasi kebijakan dan pendanaan serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.3. Memberikan kesimpulan kebijakan dan rekomendasi kepada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pekerjaan dan bekerja sama dengan para pihak. Memberikan arahan dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk penyempurnaan model operasional dan proses bisnis. KOMPOSISI KOMITE KERJA BAKTI 1. Direksi • Budi Ari Chediadi, Menteri Komunikasi dan Informatika; • Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika 2. Presiden: • Servodo Atmosuderno, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika 3. Wakil Presiden: • Dirjen BAKTI Kominfo 4. Sekretaris• Sutharmando, Plt. Direktur Sumber Daya dan Pelaksana, BAKTI Kominfo; 5. Anggota• Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo; • Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Broadband, Direktorat Jenderal Operasi TI dan Pos, Cominfo; • Ivan Santoso, Inspektur I, Inspektur Jenderal Komunikasi dan Informatika; • Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung RI. • Arif Vipawa, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Wakil Direktur Penyidikan II Badan Intelijen Keuangan dan Pengawasan Pembangunan • Raden Ari Widianto, Direktur Hukum Badan Kebijakan Pengadaan. Tonton video “Jemi Chutjiawan Dihukum 3 Tahun dalam Penipuan Proyek 4G BTS” (prf/ega)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *