Jakarta –

Bintang selebriti Kimberly Ryder bersaksi dalam sidang perceraiannya dan menceritakan kisah pemenjaraan Edward Akbar di Bali.

Namun Edward Akbar melalui pengacaranya, Jondri R. Bruto membantah kejadian ini.

Jondri R. “Tidak ada kurungan. Melainkan Kimberly melalui ayahnya (Nigel) dan wanita tak dikenal Edward dituduh dikurung di rumah Edward di Bali,” kata Bruto kepada detikcom, Rabu (16/1). . 10/2024).

Menurut pengacaranya, saat itulah ayah Kimberly Ryder membawa bambu dan membuat keributan di dalam rumah.

“Mereka datang dengan membawa bambu untuk memukuli klien kami. Polisi datang dan mengamankan situasi termasuk mengamankan klien kami dari Nigel yang menarik kerah bajunya dan hendak memukul Edward. Dalam kejadian itu Kimberly juga Force ikut bertindak mengambil klien kami. .” Jondri R. “Hp itu saja,” jelas Bruto.

Penahanan yang dijelaskan Kimberly Ryder ditolak karena Edward Akbar juga ada di rumah bersama anak-anaknya.

“Bagaimana bisa dia dikurung padahal (Edward) ada di rumah bersama anak-anak kesayangannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kimberly Ryder angkat bicara soal hukuman penjara usai sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“(Penjara) Sehari setelah perceraian saya, sebenarnya hari perceraian saya, malam itu mereka mengganti kunci rumah dan mengambil semua kunci rumah saya, saya tidak bisa keluar rumah, mereka takut. kata Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

Kakak perempuan Natasha Ryder itu akhirnya ditolong oleh orang tuanya yang membawa polisi dari kantor polisi di Pahangan, Bali.

“Akhirnya ayah dan ibu saya datang membantu dan saya meminta polisi membukakan pintu,” kata Kimberly Ryder.

Usai lepas dari tahanan, polisi membawa Edward Akbar ke Polsek Payingan untuk dimintai keterangan.

Pada akhirnya, dia berkata: Edward dibawa ke kantor polisi, malam itu mereka meminta saya keluar rumah, saya di rumah bersama anak-anak. Tonton “Video: Edward Akbar mengungkap lebih banyak tentang tuduhan pelecehan anak terhadap Kimberly” (ahs/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *