Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menyita sepuluh jenis obat herbal ilegal yang dijual bebas di wilayah Jawa Barat. Obat herbal ini diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat menyebabkan gagal ginjal dan jantung.
Berikut daftar produk sitaan BPOM yang berpotensi merusak jantung dan ginjal: Kobra
Obat ini dinilai berbahaya karena dapat merusak ginjal dan jantung karena mengandung BKO seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Ketua Persatuan Dokter Pengembangan Obat Herbal Tradisional Indonesia (PDPOTJI), Dr. Ingrid Tania mengatakan, seseorang yang mengonsumsi obat herbal ilegal tersebut dapat mengalami gangguan kesehatan mulai dari gagal ginjal hingga penyakit jantung.
“Obat herbal yang mengandung BKO ini ternyata bisa menyebabkan gagal ginjal bahkan gagal hati. Sebab, pihak produsen menambahkan BKO namun tidak menandainya pada kemasan, dengan nilai yang tidak kita ketahui. Nilainya bisa banyak, “Batas aman sudah terlampaui,” kata Dr. Ingrid kalau begitu. dihubungi detikcom pada Kamis (10/10/2024).
Tujuan para produsen, menurut Dr. Ingrid melanjutkan, cara BKO melangkah lebih jauh adalah dengan mendukung produk-produknya yang memiliki klaim “bombastis”, seperti pereda nyeri yang cepat atau efektif mengatasi kesulitan ereksi pada pria.
Padahal, obat-obatan herbal berbahaya tersebut memiliki ciri khas tersendiri sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Menurut Dr. Namun obat herbal ilegal tersebut biasanya memiliki klaim yang bombastis pada produknya dan tidak memiliki nomor izin edar Badan POM.
“Menurut penelitian kami, tingkat pendidikan masyarakat kita mengenai obat herbal masih rendah. “Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahwa obat herbal tidak ada izin edarnya atau palsu,” ujarnya.
Apalagi saat pertama kali mencoba obat tersebut dan merasakan efek ‘Cespleng’ karena obat tersebut dicampur bahan kimia dalam dosis besar. Mereka merasa obatnya manjur, jadi beli lagi dan konsumsi lagi,” tutupnya. Simak video “Video: BPOM Selidiki Obat Herbal Berbahaya Menyerang Hati, Ini Daftarnya” (dpy/naf)