Jakarta –

Bayi Nikita Mirzani, LM, diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusum (RSCM), Jakarta Pusat. Hasil visum ini dijadikan bukti pendukung laporan Nikita Mirzanik terhadap Vadel Badjideh.

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, visum yang dilakukan LM bisa membuktikan pasal yang diduga dilanggar Vadel Badjideh.

Artinya, visum ini akan menentukan ada atau tidaknya tindakan yang dilaporkan Nikita Mirzani. Karena pasal yang dilaporkan adalah hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Yang kedua adalah aborsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan, katanya. Fahmi Bachmid dalam pertemuan kemarin, kawasan Condet, Jakarta Timur.

Pemeriksaan post-mortem terhadap LM dilakukan sebanyak dua kali. Ini kuncinya dan akan terungkap di pengadilan.

“Otopsi ini menjadi kunci untuk memperjelas dan mengusut lebih lanjut dugaan kejahatan terhadap anak,” tegas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani dikabarkan sudah mengetahui hasil otopsi anaknya. Fahmi Bachmid menyebut hasil otopsi membuat marah Nikita Mirzani.

“Nikita marah-marah saat mendengar hasil autopsi. Jadi ketika hasil autopsi keluar, autopsi kedua setelah L dimulai dan dia bersih, barulah Nikita sudah tahu,” kata Fahmi Bachmid.

Melihat hasil visum, aktris yang akrab disapa Niki itu semakin geram dengan apa yang diduga dilakukan TikToker Vadel Badjideh terhadap putrinya.

“Dia sudah emosi di sana. ‘Anak saya sangat terpukul’, jadi wajar kalau Nikita meledak, karena yang dilakukan Nikita sekarang adalah melindungi anaknya,” tutupnya.

Saat ini, anak Nikita Mirzani masih berada di rumah persembunyian. Tak semua orang bisa mengenali wanita berusia 17 tahun ini.

Tonton video “Polisi mengungkap hasil lab LM dalam kasus asusila”:

Saksikan DetikPagi secara langsung:

(mata / kucing)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *