Jakarta —
Artis Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebab, alamat Irawan Ferry dalam kasus tersebut salah.
Alamat feri Irawan salah Artinya, panitera pengadilan tidak bisa memanggilnya untuk menghadiri sidang perceraian Venn Melinda. Ferry Irawan mengaku bingung dengan status pernikahannya dengan Venn Melinda.
“Saya tidak pernah menggantung siapa pun. Sebenarnya saya bingung banget.” Ferry Irawan dari Studio Pagi Pagi Ambyar, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan Dikatakan pada Rabu (16/10/2024)
Ferry Irawan mengatakan, hingga saat ini pintu silaturahmi masih terbuka. Namun Ferry nampaknya bingung dengan maksud dari sapaan saktinya. yang membuat Venna Melinda harus membatalkan proses perceraiannya hingga menemukan alamat Feri Irawan yang benar.
“Semuanya serba digital sekarang. Semuanya tertulis di sana. Saya punya KTP. Saya warga negara Indonesia. Alamatnya jelas. Kamu tahu nomorku,” katanya.
Ferry mengaku tidak sulit berkomunikasi dengannya. Selain itu, Ferry Irawan juga bingung kenapa pengadilan membatalkan pengajuan cerai yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2023.
Aktor berusia 47 tahun itu mengaku tak mengabaikan akad perceraian. Nyatanya, keputusan cerai tersebut gagal karena ia tak pernah menjanjikan cerai.
“Tidak ada yang menutup mata. Kemudian pengadilan memutuskan untuk segera membatalkannya. Saya juga tidak tahu. Bagaimana statusnya bisa tetap ada? Kebetulan saat itu Sunan Kalichaka sedang merawat saya, dan saya juga mempunyai kerabat dekat. Sama saja. Cerai 3 kali. Kalau suami tidak datang, kemungkinan besar kita putus, apalagi secara agama tidak ada dukungan spiritual. Sudah hancur, apalagi saya bilang cerai, ”kata Ferry Irawan.
Jangka waktu akad cerai maksimal 6 bulan sejak diumumkannya putusan pengadilan, yakni pada 3 Agustus 2023. Namun Feri Irawan tidak membacakan sumpah cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh karena itu, surat cerai tersebut tidak sah.
Venna Melinda yang otomatis masih berstatus istri Ferry Iraw kembali mengajukan gugatan cerai. Proses perceraian harus diulangi dari awal hingga pengambilan keputusan.
Karena alamat Ferry Irawan tidak dapat ditemukan, Venna Melinda mencabut gugatan cerainya terlebih dahulu. dan akan mengajukan kasus lain yang disebut kasus ajaib.
Perkara ketidakhadiran adalah perkara perceraian yang diajukan oleh salah satu pihak ke pengadilan agama tanpa mengetahui tempat atau alamat pihak yang lain.
“Itulah mengapa kami menarik kembali makanan tersebut dan mengajukan gugatan terhadap Paranormal. Menuntut hal supernatural membutuhkan waktu. Tapi kami akan segera menggugat,” kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Venna Melinda dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan (14/14), Senin (10/2024).
Saksikan video “Alasan Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai di Jakarta Selatan. Pennsylvania” (nanah/wes)