Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kementerian Umum Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) mengungkapkan perlunya strategi untuk memperkuat kontrol pemberian izin dan insentif kunjungan jurnalis asing ke Indonesia.
Menurut Sekretaris Kementerian Umum Informasi dan Komunikasi Publik, Mediodecci Lustarini, tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang efisien, transparan, dan terstruktur.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia dipandang sebagai negara dengan aturan sistem media asing yang kuat, transparan, dan profesional. Sistem ini mencakup kunjungan pers berupa pembukaan kedutaan besar berita asing, serta penempatan jurnalis asing. di Indonesia,” kata Mediodecci, dalam keterangan yang diperoleh detikINET.
Menurut dia, saat ini sebenarnya proses pendaftaran izin kunjungan jurnalis dilakukan secara manual dan tidak ada standar khusus. Prosesnya juga panjang dan melibatkan beberapa cabang dan institusi.
Mediodecci menegaskan, pengembangan sistem pendaftaran izin media asing yang lebih formal tidak hanya akan mempercepat proses administrasi, tetapi juga akan mengurangi risiko inkonsistensi dan hambatan administrasi.
“Sebagai negara yang terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang kuat dan transparan. Inisiatif ini memastikan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik media asing mengikuti prinsip hukum yang jelas, yang mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan pada saat yang sama melindungi kepentingan nasional,” dia menambahkan.
Inisiatif ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan perjalanan jurnalis asing ke Indonesia berstandar tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
“Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak kerja sama internasional di bidang media dan komunikasi, serta mendorong kerja sama yang lebih baik antara media asing dan media lokal di Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan tiga prinsip yang melandasi rencana reformasi ini adalah visioner, adaptif, dan efektif. Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk menjawab tantangan saat ini, namun juga mempersiapkan Indonesia menghadapi situasi global di masa depan.
Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi landasan kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan di sektor media dan komunikasi. Saksikan video “Kemenparekraf Soal Banyaknya Perampokan di Raja Ampat” (asj/asj)