Jakarta-

Tiga operator seluler yakni XL Axiata, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison berhasil menguji registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik. Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) mengumumkan aturan ini akan mulai berlaku pada tahun depan atau 2025.

Direktur Jenderal Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyato mengatakan keberhasilan ketiga operator seluler tersebut menunjukkan kesediaan industri untuk menerapkan aturan aktivasi nomor ponsel prabayar dengan data biometrik. .

“Proses identifikasi pelanggan sudah berjalan dan sistem sudah siap. Artinya, saat mendaftar secara online atau langsung, Anda harus menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (nomor kartu rumah tangga) untuk pengenalan wajah,” kata dia. Wayan pada pertemuan Senin (14/10/2024) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Dengan semakin banyaknya penerimaan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, jelas Wayan, data pelanggan akan lebih akurat dari sebelumnya. Ini juga merupakan strategi terbaru untuk memerangi penipuan yang terus berlanjut meski pendaftaran hanya berdasarkan data nomor NIK dan KK.

“Jadi tidak ada lagi tipu daya pada prapendaftaran sehingga nomornya tidak bisa digunakan orang lain karena sudah menggunakan nomor NIK dan KK serta face recognition,” jelasnya.

Meski proses registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik menggunakan pengenalan wajah, Wayan mengatakan proses penerapan aturan tersebut masih panjang. Nantinya pendaftaran ini akan diatur dalam Peraturan Teknis Dirjen PPI.

“Saya tinggal menunggu kita siap, menunggu kita siap berkoordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap atau belum. orang punya telepon jadi kita pelan-pelan beralih ke biometrik,” kata Wayan.

Tonton video “Operator seluler khawatir dengan layanan Starlink di Indonesia” (agt/agt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *