Jakarta –
Badan Telekomunikasi dan Akses Informasi (BAKTI) terus mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang rasional sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo.
Untuk melaksanakan Perpres tersebut, BAKTI menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis (PKS) dengan empat instansi pemerintah di wilayah Kominfo, Papua, dan Sulawesi Tengah untuk menghindari pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
PKS yang ditandatangani bersama empat lembaga yaitu Balai KSDA Papua, Balai KSDA Papua Barat, Balai Besar Taman Nasional Teluk Senderwasih, dan Balai Besar Taman Nasional Kepulauan Togean, dikelola oleh Direktur Komunikasi Jarak Jauh dan Informasi. Komunitas BAKTI dan pemerintah antara lain Tri Haryanto, Athanasius Guntara Martana, Johnny Santoso, Supertono dan Abdul Rajab.
Penandatanganan ini membuka peluang pembangunan 86 lokasi BTS di kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.
Tri Haryanto menyampaikan, PKS ini bertujuan untuk mendukung terlaksananya manajemen yang baik di bidang kerja di empat Departemen Pelaksana Teknis/UPT.
Selanjutnya untuk meminimalisir dampak negatif langsung maupun tidak langsung akibat pemasangan dan pengoperasian tower telekomunikasi BTS BAKTI Kominfo beserta peralatan pendukungnya di UPT, ujarnya dalam keterangan tertulis di sana, Jumat. (18/10/2024)
Selain penandatanganan PKS, para pihak juga menandatangani Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Lima Tahun (RKL), dan Rencana Tahunan (RKT) yang menjadi wadah perencanaan, petunjuk, dan pedoman program. Kerja sama sedang berlangsung.
Sebelum penandatanganan PKS hari ini, BAKTI KOMINFO dan empat instansi pemerintah menggelar pembahasan mendalam pada 14-15 Oktober 2024. Hal ini merupakan langkah konkrit dalam meningkatkan kerja sama di bidang konservasi dan pengelolaan sumber daya alam. Tonton video “Video J-Hope BTS Selesaikan Wajib Militer: Kerja Keras Prajurit Melindungi Korea Selatan” (prf/ega)