Batavia –
Ada rumor yang mengatakan bahwa pemerintah Bali telah melakukan euthanasia terhadap semua anjing liar yang ada di Bali. Kabar tersebut dibantah Ketua Paroki Hindu Dharma (PHDI) Bali, Dewa Anom Made.
Tidak semua anjing tersesat karena di-eutanasia atau di-eutanasia karena rabies, kata Anom.
“Melepaskan surat-surat dari anjing yang mengidap rabies, rabies,” kata Anom, Selasa (15/10/2024).
Anom menjelaskan, alasan dilakukannya euthanasia adalah karena anjing yang positif rabies sudah tidak bisa diobati lagi. Jika tetap tidak terluka, saya menyiksa anjing itu.
“Dia harus menderita, disiksa, dieksekusi dengan cara disuntik atau eutanasia,” ujarnya.
Menurut Anom, suntikan mematikan juga harus mengikuti prosedur tertentu dan diberikan langsung oleh dokter hewan.
Kelompok data PDHI menyayangkan Bali akan membunuh anjing liar. Anom, Bali, merasa belum banyak masyarakat yang membaca hasil pertemuan dengan Sang Made Mahendra Jaya secara lengkap.
“Karena kami PDHI adalah profesi dokter hewan, profesi pecinta hewan. Semua anggota veteriner melayani kesehatan masyarakat melalui hewan. Itu pendapat kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya menolak keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mengeluarkan anjing liar tersebut. Dilaporkan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan eutanasia terhadap semua anjing liar.
Mahendra menegaskan, pertemuan PDHI di Bali akan membahas optimalisasi vaksinasi anjing untuk mencegah rabies pada anjing liar.
“Belum ada rencana pemberantasan, ada rencana optimalisasi vaksinasi anjing untuk mencegah penyakit rabies pada anjing liar,” kata Mahendra, Senin (14/10).
Artikel tersebut muncul di detikbali
Saksikan video “Desa Selanbavak Masuk Zona Merah” (sym/fem)