Jakarta –

Dari empat operator seluler, hanya tiga yang mencoba mendaftarkan kartu SIM menggunakan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah, yakni XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Lalu bagaimana dengan Smartfren?

Direktur Utama Smartfren Merza Fachys mengatakan pihaknya bertekad untuk selalu mendukung berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan nomor ponsel.

“Pendaftaran kartu SIM yang lebih akurat menggunakan biometrik, baik wajah maupun sidik jari, lebih berguna untuk memastikan bahwa pendaftaran benar-benar dilakukan oleh pemilik identitas yang sah. Hal ini akan membantu mencegah penyalahgunaan nomor ponsel,” kata Merza di detikINET, Jumat (18/10/2024).

Merza mengatakan Smartfren juga terus melakukan uji coba terbatas proses registrasi menggunakan biometrik pengenalan wajah. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail pengujian yang dilakukan anak usaha Sinar Mas tersebut.

“Kami juga akan terus memperluas cakupan uji cobanya, sehingga ketika registrasi biometrik sudah dipahami seluruh operator, Smartfren siap menerapkannya secara penuh di seluruh wilayah,” ujarnya.

Terkait penetapan registrasi kartu SIM prabayar, Merza berharap pemerintah memahami bahwa program tersebut merupakan upaya operator untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi kejahatan melalui perangkat telekomunikasi.

“Itulah mengapa akses terhadap biometrik yang cocok dalam database kependudukan nasional harus gratis,” kata Merza.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto mengatakan, registrasi kartu SIM menggunakan biometrik face recognition akan meningkatkan akurasi data pelanggan seluler yang sebelumnya diverifikasi menggunakan nomor induk kependudukan. . (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Dengan semakin banyaknya verifikasi berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, jelas Wayan, data pelanggan akan lebih akurat dari sebelumnya. Hal ini juga menjadi strategi terbaru untuk memerangi penipuan yang masih terjadi meski pendaftaran mengandalkan data nomor NIK dan KK.

“Sehingga tidak ada lagi penipuan registrasi prabayar sehingga nomor tersebut tidak bisa digunakan orang lain karena sudah menggunakan nomor NIK dan KK serta face recognition,” jelasnya, Senin (14/10/2024).

Meski tes registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik menggunakan pengenalan wajah, Wayan mengatakan proses penerapan aturan tersebut masih membutuhkan proses yang panjang. Nantinya pendaftaran ini akan diatur dengan peraturan teknis Dirjen PPI.

“Kita tunggu saja kesiapannya, kita tunggu kesiapan kita berkoordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Registrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap atau belum. Makanya biometrik bergerak lambat,” kata Wayan. Tonton video “Operator seluler prihatin dengan tindakan Starlink di Indonesia”

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *