Jakarta –
Pemerintah terus mengupayakan kenaikan Upah Minimum (UMP) pada tahun 2025. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, kenaikan UMP akan ditentukan pada pemerintahan berikutnya, Prabowo. Subianto.
Ini sudah dibicarakan dan dibicarakan, kata Afriansyah saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran dan waktu transisi pemerintahan, dia menolak menjawab. Ia hanya mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan yang baru pada masa pemerintahan Prabowo. “Saya akan tanya ke menteri baru, saya salah bilang,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sementara meminta agar semua pihak menunggu hingga November 2024 untuk mengetahui hasil pembahasan UMP 2025.
“Siklus UMP bulan November, jadi kita tinggal menunggu hasil laporan BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Sebaliknya, KSPI dan PvdA meminta pemerintah menaikkan UMK dan UMP menjadi 8-10% pada tahun 2025. Pertimbangannya berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, inflasi dalam dua tahun terakhir berkisar 2,5%, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Jika digabungkan, totalnya sekitar 7,7%, lalu dibulatkan menjadi 8% menjadi 10%.
“Upah minimum yang diusulkan adalah 8%, namun KSPI mengusulkan tambahan 2% untuk dinaikkan menjadi 10% untuk daerah yang selisih upahnya tinggi antar kabupaten/kota tetangga. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di daerah tersebut,” ujarnya. keterangan tertulis pada Jumat (27/9). (rd/rd)