Jakarta –
Sidang korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali digelar. Sandra kembali diminta bersaksi oleh hakim.
Dalam persidangan, Sandra Dewi dan Harvey Moeis duduk bersama menjelaskan kekayaan yang diduga hasil korupsi. Jaksa mengangkat persoalan gedung tempat akta atas nama Harvey berada.
Salah satu ciri khas jaksa adalah ia berdomisili di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Harvey Moeis mengaku membelinya sendiri.
“Iya saya beli (Pakubuwono untuk Harvey). Iya benar saya membelinya,” kata Harvey di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21 Oktober 2024).
“Saya tahu suami saya yang membelinya,” kata Sandra Dewi.
Jaksa kemudian menyebut sebuah kondominium atas nama Sandra Dewi di BSD Tangerang. Di sana, Harvey Moeis mengaku tidak mengetahui istrinya pemilik properti tersebut.
“Di Serpong saya berhasil menjadi brand ambasador (real estate). “Terdakwa tidak tahu,” kata Sandra.
“Saya tidak tahu itu atas nama istri saya. Saya tidak tahu (kapan diterima),” kata Harvey.
Sandra Dewi kemudian meminta tiga unit hunian. Bintang Quickie Express itu mengaku membelinya bersama suaminya.
“Properti dan bangunan seluas 21 meter persegi itu atas nama Sandra Dewi, lalu ada lagi atas nama Sandra. Apakah ada tiga apartemen?” tanya hakim.
“Itu townhouse, waktu aku baru menikah, aku beli bareng tanggal 9 Mei 2017 untuk sisa DP Sandra, Harvey bayar Rp 7,2 miliar.” Tonton video “Video: Sandra Dewi Tak Tahu Sumber Uang Apa yang Harus Digunakan Harvey Moeis untuk Beli MINI Cooper” (mencari/minyak)