Jakarta –
Belum lama ini, seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, mengaku anaknya diberi steroid oleh pengasuhnya sehingga menyebabkan tubuhnya bertambah gemuk. Dia mengetahui tentang kejadian tersebut hanya setelah satu tahun penggunaan narkoba terus menerus.
Lingra Kartika yang mengalami kejadian tersebut mengatakan, putranya harus dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut. Ia juga mengeluhkan betapa mudahnya obat tersebut diperoleh tanpa resep dokter, bahkan dibeli secara online.
Soalnya obat ini bisa dibeli secara online secara gratis. Harganya juga sangat murah. Kalau begitu, entah siapa yang bertanggung jawab, kata Lingra dalam postingan Instagram.
Terkait kejadian tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan perlunya pengawasan lebih terhadap pembelian dan penjualan obat, khususnya obat keras yang memerlukan resep dokter.
Kurangnya pengawasan dapat mempermudah penyalahgunaan obat-obatan keras. Padahal obat ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada pasien yang membutuhkan.
Ketua Satgas Koordinasi Endokrin IDAI mengatakan: “Soal kemudahan pemberiannya, mungkin kita sangat membutuhkannya, mungkin dari pengambil kebijakan, obat ini ada simbol K yang artinya adalah obat yang memerlukan resep dari dokter. dokter” UKK Dr. Agustini Utari, SpA(K) menggelar konferensi pers pada Kamis (17/10/2024).
Selain itu, Dr. Agustini mengimbau setiap dokter dan petugas kesehatan untuk memberikan obat steroid sesuai petunjuk pasien. Ketahuilah bahwa obat ini dapat menimbulkan efek samping.
Dari segi regulasi, kata dia, perlu lebih banyak pengawasan terhadap penjualan obat secara online. Reformasi peraturan diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada lebih banyak anak.
“Aturannya harus diperbaiki ya, karena lagi-lagi harus pakai resep. Jadi cerita cowok yang kemarin viral, bisa dapat obat online tanpa resep, banyak resep obatnya. Mungkin dia perlu lebih banyak pengawasan,” tegasnya. Saksikan video “Video: IDAI Minta Aturan Penjualan Obat Keras Dikaji Ulang” (avk/kna)