Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan bertemu dengan platform digital X – yang dulu bernama Twitter – untuk membahas persoalan kantor perwakilan X di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir mengungkapkan, komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan X terus berlanjut hingga saat ini.

Nanti ada pertemuannya. Nanti kita hubungi teman-teman wartawan, kata Hokky saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dari sekian banyak platform digital asing yang beroperasi dan berbisnis di Indonesia, hanya X yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini menjadi masalah karena platform digital lain juga melakukan hal yang sama.

“Kami masih berhubungan dengan mereka

Hokky mengatakan, Kominfo tetap mendesak X untuk memiliki kantor yang mewakili masyarakat di Indonesia. Sebagai informasi, saat masih menggunakan nama Twitter dan belum dibeli oleh Elon Musk, platform ini sudah memiliki kantor pada tahun 2015.

“Iya, kami mohon agar kami menanyakannya kepada mereka”.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga sempat mendesak X agar memiliki kantor yang mewakili masyarakat di Indonesia.

“Nah, itu yang kami dalami karena X adalah satu-satunya platform digital yang tidak memiliki representasi di Indonesia,” kata Budi Arie di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Jakarta, Rabu (9/10). /2024). ).

Saksikan video “Video: Pendapat Menkominfo soal X Tidak Buka Kantor di Indonesia” (agt/agt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *