Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 59.764 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah menyusul resmi bangkrutnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex asal Semarang. . Pengadilan Negeri Niaga.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Keselamatan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan PHK paling banyak terjadi di tiga provinsi tersebut. PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta yang mencapai 14.501 orang. Urutan kedua dari Jawa Tengah sebanyak 11.252 orang dan urutan ketiga dari Provinsi Banten sebanyak 10.254 orang.
“Hingga 24 Oktober, jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak 59.764 orang. Tiga sektor yang paling banyak terkena PHK sebanyak 25.873 orang, industri jasa lainnya 15.218 orang, serta perdagangan ritel dan perdagangan terus berlanjut,” ujarnya kepada detikcom, Kamis (24/10/2024). ).
Tiga sektor yang paling banyak menimbulkan suspensi yaitu 25.873; 15.218 pada sektor jasa lainnya dan sisanya pada sektor perdagangan eceran.
Alur kerja di DKI Jakarta dikelola oleh Departemen Layanan. kemudian sektor tekstil di Jawa Tengah dan Banten; pakaian.
Lemahnya ekspor tekstil dan pakaian jadi; Ia menjelaskan, masih banyak alasan mengapa perusahaan-perusahaan bagus ditangguhkan di Indonesia, misalnya karena persaingan global.
“Perubahan cara pemasaran dan penjualan merupakan dampak dari angka digital. Kemudian akan banyak terjadi impor pakaian ilegal di pasar Indonesia,” jelasnya.
Jumlah PHK sepanjang bulan ini naik menjadi 46.240 dari bulan Agustus. Jumlah pekerja yang terkena PHK akan terus meningkat setelah perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perkara Nomor 2/Pdt.Sus: Homologasi/2024/PN Niaga Sebagaimana tertuang dalam putusan putusan Smg.
Akhirnya keputusan permohonan pemohon diterima dan termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya, kata Humas PN Semarang Haruno Patriadi saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui pesan singkat. Rabu (23/10); ) /2024).
Sejak Juni 2024, ada laporan status pailit Sritex. Saat itu, perusahaan tersebut dikabarkan terlilit utang dan terancam bangkrut. Namun kali ini pihak perusahaan membantahnya dan menyatakan masih memiliki proyek di pabrik tersebut.
Sebelum dinyatakan pailit, perseroan telah menyelesaikan Pembayaran Utang Ketiga (PKPU) dan berdamai dengan kreditur.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ikel menanggapi pengajuan pailit resmi Sritex. Menurut Said Iqbal, perusahaan bangkrut bukan karena biaya gaji, tapi karena kesulitan membayar utang. Ia mengatakan, puluhan ribu pekerja Sritex terancam PHK.
“Bukan karena gaji, karena sulitnya melunasi utang, bukan karena bangkrut, kalau pengusaha teriak-teriak, tidak memberi peluang untuk mendapat untung,” ungkapnya. Patung Kuda. Jakarta Pusat Kamis (24/10/2024).
(jam/jam)