Jakarta –
PT Garuda Indonesia Indonesia (Persero) mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi pada penerbangan domestik. Kebijakan baru akan dimulai besok.
“Mulai 26 Oktober 2024, kami akan menerapkan kebijakan baru mengenai pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” demikian bunyi pengumuman resmi perseroan, Kamis (24/10/2024).
Garuda Indonesia menyatakan penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mematuhi kebijakan baru. Kebijakan pemilihan kursi yang baru memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Kursi dengan ruang kaki ekstra seperti kursi baris 21 dan kursi darurat akan dikenakan biaya tambahan saat memesan tiket secara online dan offline.
2. Kursi reguler akan dikenakan biaya tambahan saat memesan tiket online dan offline
3. Anda dapat memilih kursi pilihan Anda, baik kursi dengan ruang kaki ekstra atau kursi reguler sesuai preferensi Anda dengan biaya tambahan yang tertera pada saat pembelian.
4. Hanya berlaku untuk pembelian seat baris 21 kiri dan kanan pada jenis pesawat B777 dan A330 saja.
5. Khusus untuk pembelian kursi darurat, hanya berlaku pada bagian tengah pesawat B777 dan A330.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact center Garuda Indonesia melalui email, layanan telepon, dan layanan WhatsApp. Saksikan video “Video Garuda yang mengenakan biaya tambahan kepada penumpang yang memilih kursi” (fem/fem).