Jakarta –
Beberapa bandara di Indonesia sudah menerapkan sistem gerbang otomatis atau smart gate, yakni pemeriksaan imigrasi otomatis. Verifikasi ini mencakup pemindaian paspor dan verifikasi biometrik independen. Jika dilakukan dengan benar, prosesnya hanya membutuhkan waktu 15 hingga 25 detik.
Beberapa bandara yang sudah menerapkan autogate adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda Surabaya. Jumlah jalan raya terus bertambah dan pemeriksaan manual akan dikurangi.
Bagi pemegang yang ingin melakukan perjalanan dari atau ke luar negeri namun belum pernah menggunakan sistem autogate, sebaiknya memperhatikan cara kerja autogate bandara ini dan cara penggunaannya. Oleh karena itu, Anda tidak perlu bingung jika melewati gerbang otomatis bandara. Cara kerja gerbang bandara otomatis.
Dirangkum detikBali, cara kerja autogate adalah dengan memverifikasi pemindaian halaman data biografi di paspor dan pemindaian wajah atau face recognition.
Hasil pemeriksaan sistem penyeberangan akan dihubungkan dengan database Interpol dan database pemblokiran. Tujuannya untuk mencegah orang-orang terlibat dalam kejahatan atau pencatatan lainnya, guna memenuhi keamanan negara.
“Algoritma autogate ini cukup kompleks, cek paspor, ada chip yang dipindai langsung oleh perangkat, ada sensornya. Terdapat alat pengenalan wajah yang mengenali wajah orang yang lewat (penumpang). Kemudian memeriksa database Interpol dan memeriksa database terkait pencegahan dan pencegahan (pemblokiran),” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim, di Bali, Rabu (3/6/). 2024).
Maka pintu gerbang otomatis akan terbuka jika tidak ada masalah. Namun pintunya tidak akan terbuka dan akan menampilkan warna merah jika orang yang lewat diketahui menggunakan dokumen yang tidak sah atau memiliki catatan kriminal. Cara menggunakan Autogate Bandara.
Detikers mungkin akan kebingungan saat pertama kali menggunakan fitur autogate ini. Sebagai gambaran, simak cara penggunaan tempat parkir mobil bandara seperti yang tertera di website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus ICC Soekarno-Hatta: Siapkan paspor Anda. Buka penutup paspor karena dapat mengganggu proses pemindaian. Masuki gerbang hijau, letakkan kaki Anda di anak tangga kuning. Lepaskan masker, kaca mata dan topi agar wajah Anda mudah terlihat. berisi data pribadi Anda. Pindai dan cetak paspor Anda di tempat yang disediakan. Jangan biarkan paspor berpindah selama proses pemindaian. Hadapi layar dan kamera. Tunggu hingga mesin memeriksa database Interpol dan menghentikan database. Setelah pintu terbuka, keluar dan pastikan tidak ada yang tersisa. . Siapa yang dapat menggunakannya secara otomatis?
Lalu siapa saja yang bisa menggunakan autogate ini? Ada syarat yang harus dipenuhi, baik bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Berikut syarat untuk dapat menggunakan autogate yang dirangkum detikTravel: WNI yang memiliki e-paspor, e-paspor polikarbonat, dan non-e-paspor. Orang Asing yang memiliki e-paspor dan memiliki e-VoA dan eVisa Indonesia. . Anak-anak berusia 14 tahun dapat menuju ke loket pemeriksaan imigrasi manual untuk mendapatkan stempel keberangkatan atau kedatangan mereka. Orang asing dari 10 negara bebas visa (negara ASEAN) harus mendaftarkan permohonan Visa Kunjungan Gratis (VVV) di evisa.imigrasi. situs go.id.
Demikian informasi mengenai fitur autogate yang sudah mulai diterapkan di beberapa bandara. Detikers perlu mengetahui cara kerjanya, cara menggunakannya, dan siapa yang bisa menggunakannya. Saksikan video “Video: Petugas Imigrasi Kini Dilengkapi Senjata Api, Silmy Karim Jelaskan Alasannya” (pria/wanita)