Jakarta –

Medina Zein dibebaskan dengan masa percobaan setelah menjalani hukuman dua tahun empat bulan penjara. Menurut kuasa hukum Medina, Puguh Putra, kliennya, harus menjalani hukuman hingga tahun 2026.

Kasusnya pencemaran nama baik, perlindungan konsumen, lalu masa pembebasan bersyaratnya 2 tahun empat bulan, kata Putra di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

“Totalnya bisa tiga tahun lebih. Makanya Medina keluar kalau tidak bersyarat. Medina keluar tahun 2026,” imbuhnya.

Yang mempercepat hukuman Medina adalah selebriti tersebut memiliki sifat yang baik. Pencabutan laporan oleh Maricia Icha.

“Perilakunya baik. Jadi di sana Medina disebut sebagai narapidana. Alhamdulillah Medina berkelakuan baik. Salah satunya adalah pencabutan kasus. Saat menjalani pelatihan, Medina sembuh. Nanti harus lapor ke bapak dan kejaksaan. ,” kata Putra.

Sementara itu, Medina mengaku tak menaruh dendam pada Uci Flowdea maupun Marissya Icha.

“Tidak ada, aku sudah memaafkan, Kuya Osei malah sering video call, dia juga mendukungku, banyak teman yang mendukungku, pokoknya aku bahkan tidak merasa menyesal, ini takdir yang sudah ditentukan Tuhan, Alhamdulillah, alhamdulillah, Aku, aku tulus, katanya.

“Tuhan menjungkirbalikkan hati masyarakat dan alhamdulillah sahabat semua juga sudah mengampuni kesalahannya,” imbuhnya.

Ia pun berniat bertemu dengan rekannya Uci dan Icha setelah ia bebas. Simak Video “Jessica Wongso Akui Terjun: Tak Ada Lagi Kebencian di Hatiku” (FBR/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *