Jakarta –

Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status laporan anak Nikita Mirzani ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan AKP Nurma Devi, Kabid Humas PLH Polres Jakarta Selatan.

“Iya benar perkara yang didaftarkan NM itu telah diproses secara hukum dan ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidananya,” kata AKP Nurma Devi kepada detikcom, Jumat (25/10/2024).

Begitu kasusnya sampai ke tingkat penyidikan, polisi akan memanggil Wadel Badjideh sebagai pelapor dan memeriksanya. Tak hanya Waddell, penyidik ​​juga akan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.

Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjideh atas kejahatan perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diatur dalam Pasal 76d KUHP juncto Pasal 76d dan/atau 77 A UU 35/2014 dan/atau Pasal 45 A dan/atau Pasal 81 Tahun 2014 juncto Pasal Undang-Undang Nomor Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP. 60 dari 17.

Saat ini, bayi LM milik Nikita Mirzani masih berada di rumah persembunyian. Anak Nikita Mirzani dibawa ke tempat penampungan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Namun Waddell Badjideh tidak mau menyerah. Penari berusia 19 tahun dan pengacaranya menghadirkan tiga saksi baru untuk memastikan dia tidak bersalah.

“Iya sudah disampaikan, mungkin sudah disampaikan ke penyidik, yang jelas kemarin mereka menyerahkan bukti-buktinya. Buktinya diserahkan langsung ke penyidik. Bahan-bahan dan lain-lain ada di tangan penyidik,” kata AKP. . Nurma Devi.

Namun AKP belum bisa memastikan siapa ketiga saksi baru yang dihadirkan Nurma Devi atau bukti-bukti yang dihadirkan Wadel Badjideh.

Sebelumnya, kuasa hukum Wadel Badjideh, Razman Arif Nasushan mengatakan, sosok berinisial JF dan E ini sangat paham dengan seluk beluk kehidupan LM selama berada di Inggris. Salah satunya khawatir dengan mantan pacar LM sebelum berhubungan dengan Waddell Badjideh.

Sehingga mereka bersedia menjadi saksi Wadel Badjideh.

Saksi dari luar negeri ini bisa membuka mata rantai permasalahan ini, sehingga benar-benar selesai, kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Simak video “VIDEO: Kasus LM Diperiksa, Wadel Badjideh Diperiksa Ulang” (pus/ves)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *