Jakarta –
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Mabes) yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan dibubarkan pada era Presiden Prabowo Subianto. Bagaimana nasib pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawainya?
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahaldi mengatakan, hak dan status PNS di Kementerian Koordinator Mabes akan terus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini akan dialihkan ke kementerian koordinator baru: Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah serta Kementerian Koordinator Pangan.
“Iya benar (PNS Kemenko Maves) akan dimutasi ke kementerian koordinator yang baru,” kata Jodi kepada detikcom, Rabu (23 Oktober 2024).
Jodi mengatakan, tim di Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan saat ini terus berkomunikasi erat dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan transisi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
“Tim Kemenko Mavs tetap menjalin kontak erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan kementerian koordinator baru seperti Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Prasarana dan Pembangunan Daerah untuk memastikan kelancaran dan kelancaran kegiatan. memastikan kerja sama. -transisi terkoordinasi.” Jodi menjelaskan.
Prabowo menghapuskan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan yang ada pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian, menggantikan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024, Prabowo menetapkan kementerian koordinator terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Urusan Ekonomi. Kementerian Urusan Kemanusiaan. Kementerian Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Kementerian Koordinator Pangan. (Bantuan/Gambar)