Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini mengeluarkan surat edaran baru tentang aturan pembuatan grup chat Whatsapp bagi Peserta PPDS. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, grup WA ini sangat berguna untuk komunikasi antara lansia dan muda, namun sering disalahgunakan.
Beberapa di antaranya termasuk perundungan verbal, pemberian nasihat di luar kebutuhan akademis, dan tindakan disipliner. Untuk mencegahnya, menurut Azhar, grup WA yang digunakan peserta PPDS sebaiknya dikontrol.
“Kami melihat salah satu penyebabnya di kelompok Jarkom adalah tidak ada kepemimpinan dari pihak rumah sakit, maupun dari FK (pendidikan kedokteran),” kata Azhar saat ditemui tim pemberitaan di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). .
“Nah, kalau ketua program akademik di kelompok itu, KSM (kelompok tenaga medis) tentu saja di tanda kutip, maka lebih besar kemungkinannya untuk merugikan saudaranya,” lanjutnya.
Azhar mengatakan, jika terjadi perundungan, ketua program akademik dan KSM partai akan bertanggung jawab. Grup obrolan WA Kore dikatakan sebagai salah satu tempat penindasan terbesar.
Sangat sedikit perundungan yang dilakukan oleh para senior PPDS terhadap remaja dan dilakukan melalui grup WA. Azhar mencontohkan seorang saudara yang diminta mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.
Tapi kalau (grup WA) liar, para sesepuh punya sikap buruk terhadap perundungan, ujarnya. Tonton video “Video: Kemenkes nyatakan 92% Malaria di Indonesia adalah Papua” (avk/up)