Jakarta –
Usai resmi menjabat Menteri Komunikasi dan Digital, Matia Hafid akan segera menguji sinyal internet di seluruh Tanah Air, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Lokasi yang ditinjau Mutia berada di wilayah belakang, terluar, dan perbatasan (3T). Hal ini untuk menjamin pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Sekadar informasi, tidak hanya Mitya Hafid yang dilantik oleh Presiden Prabhu Subianto, namun Wakil Presiden Komunikasi dan Digital juga dilantik oleh Nazar Patreya dan Angga Raka Prabhu.
“Nanti dalam waktu dekat kita akan ke daerah 3T bersama para wakil menteri, khususnya di Indonesia bagian timur, untuk mengecek koneksi di sana, harapannya kalau kita ingin basisnya digital, koneksinya harus merata dan cepat. kata Matthew, Senin (21/10/2024).
Selain itu, yang menjadi perhatian Muthia adalah bagaimana ketersediaan layanan online tidak hanya dapat mendorong transformasi digital tetapi juga ramah anak.
“Bagaimana menjadikan internet ramah anak, bagaimana menjaga keamanan anak kita, human trafficking atau perdagangan anak, prostitusi anak, kekerasan terhadap anak. Itu yang akan menjadi fokus reformasi digital kita,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima detikINET, Matea dan jajaran Komdegi akan menggelar rapat pimpinan hari ini, Selisa (22/10/2024). Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah merancang strategi Komdigi ke depan, termasuk penggantian nama Kominfo dan Komdigi.
“Konektivitas kami telah mencapai 98% saat ini, namun kecepatannya belum merata, dan kami berharap dapat mewujudkannya segera,” kata Mattia.
Muthia mengatakan pemerintahan Prabhu Gibran fokus pada sektor digital. Salah satu tandanya adalah penggantian nama Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Tentunya jika kita melihat pidato pertamanya sebagai presiden yaitu tentang digitalisasi dalam berbagai urusan pemerintahan, kita akan melihat bahwa ini adalah fokus beliau,” imbuhnya. Tonton video: Fokus pada pekerjaan Mitya Hafeez sebagai Menteri Komunikasi, Teknologi, Keamanan Digital dan Perjudian Online” (agt/fyk)