Jakarta –
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan pesan khusus kepada pejabat dan pegawai kementerian yang dipimpinnya usai menerima arahan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), mantan Siti Nurbaya. Ia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak merusak alam.
“Mengingatkan kita semua bahwa kerusakan alam, kerusakan hutan, terjadi karena disebut Aidinnas, (perbuatan) tangan manusia,” kata Raja Juli usai Sertijab di KLHK, Selasa (22/10/2024).
Dia menjelaskan, tangan manusia yang dimaksud bisa saja menebang kayu dan bukan menanamnya kembali. Kerusakan terhadap alam juga dapat terjadi melalui “tangan” lain, khususnya melalui pembuatan kebijakan yang disetujui melalui penandatanganan.
“Lebih umumnya berbentuk korporasi yang menebang hutan. Namun seputar kata ‘laki-laki’ tadi dalam perselisihan kita sebagai ASN sebagai birokrat, bisa diartikan sebagai inisial atau tanda tangan bapak dan ibu di tingkat paling bawah, lalu Kepala Subbagian kepada direktur, kepada direktur, kepada direktur, kepada direktur jenderal, kepada wakil menteri, atau kepada menteri yang menandatanganinya mempunyai akibat terhadap kerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia mengharapkan seluruh jajaran Departemen Kehutanan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru justru merugikan alam dan merugikan banyak orang.
“Baiklah, saya berharap kita semua tetap bergandengan tangan agar tidak menebang hutan secara sembarangan, agar tidak membuat kebijakan dengan inisial atau tanda tangan kalian semua yang justru merusak hutan sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. masyarakat bersama-sama,” ungkapnya.
Raja Juli juga mengatakan dirinya tidak menyukai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Ia berharap, ketika bertugas di Departemen Kehutanan, seluruh jajaran bisa terbuka untuk berdiskusi langsung dengannya.
“Siapapun boleh bertemu dengan saya, siapa pun boleh berdebat dengan saya. Tidak ada yang level 1, tidak ada yang level 2. Kalau ada ide yang bagus, bahkan orang, jika ada ide yang cemerlang, tolong jadwalkan waktu bersama saya untuk bertemu. ? Saya’ Aku senang melakukannya.” katanya
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan prioritas kerja pada 100 hari pertama, salah satunya adalah melakukan asesmen terkait pengelolaan sampah.
Hanif menjelaskan, Presiden Prabowo meminta pengelolaan lingkungan hidup lebih fokus setelah lepas dari Kementerian Kehutanan. Dia meyakinkan, Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) sedang dilaksanakan.
“Yang terpenting payung seluruh undang-undang pengelolaan sumber daya alam adalah RPPLH, dan ini akan bersifat definitif. Faktanya, proyek ini sudah kami laksanakan dan akan selesai dalam 100 hari.
“Kami akan menempatkan badan-badan regional dan regional di setiap daerah untuk menegakkan dan memperkuat penegakan hukum dan penataan kegiatan. Dua hal ini yang kita lihat dalam implementasi di tingkat provinsi dan kabupaten belum sepenuhnya terwujud,” kata Hanif.
“Kemudian sekaligus membangun bersama masyarakat, ini strategi yang akan kita bangun, termasuk mengkaji lebih banyak solusi. Kemudian, TPA akan dikhususkan untuk percepatan dan pengendalian pengelolaan sampah. Kita juga evaluasi impor. – Impor sampah harus kita hentikan Saksikan video “Raja Juli Nilai Transformasi Digital Kunci Tertibnya Zona Sawit” (Fem/Fem)