Jakarta –
Kehadiran Finns Beach Club di Canggu, Bali terkenal tidak mematuhi aturan pantai. Legitimasi pemerintah dipertanyakan.
Kasus ini menyoroti kekuatan penegakan hukum setempat yang sering diabaikan dalam industri pariwisata Bali. Garis pantai merupakan tempat perlindungan yang sangat penting khususnya bagi masyarakat adat Bali yang mempunyai nilai spiritual dan tradisi budaya yang tinggi.
Munculnya bangunan komersial seperti klub pantai di kawasan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran mengenai pengelolaan lahan dan penggunaan kawasan pesisir.
Tody Utama, pakar hukum adat Universitas Gadjah Mada mengatakan, pembangunan Finnish Beach Club di pinggir pantai menunjukkan keterpaduan pengelolaan ruang antara masyarakat adat, pemerintah, dan industri pariwisata dalam pengelolaan kawasan pesisir.
Kasus pengelolaan sempadan pantai menjadi contoh bagaimana pesisir menjadi wilayah rebutan pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat adat, ujarnya dalam perbincangannya dengan detikTravel, Senin (28/10/2024).
Menurut Tody, meski garis pantai biasanya berada di bawah kendali pemerintah, namun masyarakat adat kerap dilibatkan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Penataan ini semakin sulit karena Peraturan Wilayah (Perda) Desa Adat Bali yang memberi wewenang kepada desa adat untuk mengelola wilayahnya, termasuk pesisir, resmi disetujui oleh pemerintah. Artinya, secara hukum, desa adat mempunyai hak atas wilayah pesisir yang dikuasainya.
Keberadaan Finns Beach Club yang beroperasi atas persetujuan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah masih mempunyai kendali yang signifikan terhadap kawasan pantai.
Tody mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang izin operasional yang diberikan kepada beach club, khususnya di wilayah pesisir.
Pemerintah harus memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan dari kehadiran beach club terhadap masyarakat adat setempat. Apalagi belakangan ini terjadi konflik antara pemilik beach club dengan masyarakat sekitar akibat adanya pertunjukan kembang api saat warga menggelar upacara.
Perwakilan klub pantai menolak saran warga untuk menunda pertunjukan kembang api selama 30 menit agar warga bisa menyelenggarakan acara dengan damai. Masyarakat Bali menganggap keberadaan beach club di kawasan pesisir pantai merupakan ancaman terhadap nilai budaya mereka.
Pantai tidak dianggap sebagai tempat umum, tetapi juga merupakan kawasan sakral yang memiliki makna spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, kehadiran bangunan komersial seperti beach club dinilai mengganggu keharmonisan tradisi setempat.
Tody mengatakan, solusi terbaik untuk mengakhiri permasalahan tersebut adalah dengan mengadakan pembicaraan antara pihak Desa Ntu dan pihak pengelola beach club tersebut.
“Dalam situasi seperti ini, akan lebih baik jika ada diskusi antara Desa Ntu dan pihak beach club, namun jika tidak memungkinkan, sebaiknya pemerintah turun tangan dan bertindak sebagai wasit yang baik. untuk menjamin keadilan bagi kedua belah pihak,” kata Tody.
Finns Beach Club yang beroperasi dengan izin pemerintah juga harus memperhatikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan dan budaya setempat. Dengan meningkatnya ketegangan antara kelompok adat dan klub pantai, pemerintah daerah diharapkan turun tangan dan memastikan undang-undang batas pantai ditegakkan.
Masyarakat Bali berharap kehadiran beach club seperti Finlandia tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan tradisi setempat. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan pemimpin dunia usaha diharapkan dapat menutup kesenjangan ini. Jika tidak, konflik ini dikhawatirkan akan berdampak pada citra Bali sebagai destinasi wisata yang mengedepankan nilai budaya dan keharmonisan lingkungan.
Dengan pengawasan ketat dan pendekatan kooperatif diharapkan semua pihak mampu menjaga batas pesisir pantai Bali. Pemerintah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemegang konsesi, namun juga sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kelestarian wilayah pesisir di Bali.
Kasus Finns Beach Club menjadi pengingat akan pentingnya undang-undang yang ketat untuk memastikan industri pariwisata dapat beroperasi dengan menghormati nilai-nilai tradisional dan kelestarian lingkungan di Bali. Saksikan video “‘Berburu’ Lumba-lumba di Laut Bali Utara” (fem/fem)