Jakarta –

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) baru-baru ini melakukan uji cepat residu pestisida pada buah anggur Shine Muscat.

Pengujian tersebut dilakukan menanggapi temuan otoritas Thailand yang menemukan anggur muscat terkontaminasi residu pestisida.

Rapid test yang dilakukan Bapanas dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota. Hasil pengujian menunjukkan 90 persen residu pestisida negatif. Sementara itu, 10 persen lainnya mempunyai jumlah residu yang aman untuk dibuang.

Hasil rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan anggur muscat yang beredar aman dikonsumsi, karena semua rapid test dalam jumlah yang aman. Kami masih mengirimkan beberapa sampel ke laboratorium untuk dipastikan kandungannya.dan Keamanan Pangan Yusra Egayant dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Yusra menambahkan, Bapanas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggur Shine Muscat yang disebut mengandung residu berbahaya. Pihaknya meminta OKKP dan OKKPD provinsi melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan segar untuk menjamin keamanan produk yang diedarkan di pasar Indonesia.

Meski hasil uji cepat menunjukkan bahwa wine tersebut aman untuk dikonsumsi, namun NFA juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan sebelum meminum wine, antara lain: memilih wine yang memiliki izin edar; Cuci dengan air bersih sebelum digunakan.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga meningkatkan konsumsi buah-buahan lokal. Menurut Direktur Keanekaragaman Pangan NFA Rinna Syaval, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dari segi kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musim.

“Buah lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk sampai ke konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” kata Rinna. Saksikan video “Video: BPOM Tanggapi Keputusan Kandungan Berbahaya pada Anggur Muscat” (kna/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *