Jakarta –
Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (COMDIGI) yang menjadi tersangka kasus perjudian online. Tersangka mengaku menerima Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dipromosikan’.
“Setiap website harganya sekitar Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Tersangka pegawai ComDigi seharusnya ditugaskan untuk memblokir situs perjudian online. Namun, pekerja tersebut justru dianiaya.
Staf ComDigi tidak memblokir situs perjudian online yang mereka temukan. Anda sebenarnya melakukan ‘caching’ pada situs tersebut agar tidak diblokir.
“Mereka menyalahgunakannya, dan mereka melakukannya padahal mereka tahu, mereka tidak memblokir informasinya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Karyawan tersebut mengaku harus memblokir 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000-an situs yang sebenarnya ‘dibuat’.
“5.000 situs web, tapi berapa banyak yang diblokir?” Kepala Cabang Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan bertanya kepada tersangka.
“Tergantung pak, kalau sudah terdaftar, dari 5.000 domain itu tergantung diblokir atau tidak pak, karena ada yang bisa masuk, ada pula yang tidak bisa,” kata tersangka.
– Apa maksudmu? – kata A.K.P. Ravan bertanya.
“Biasanya 4.000 orang laki-laki, sisanya 1.000 orang menjadi anak asuh,” jawab tersangka.
– Kamu lupa, apa maksudmu? tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
“Hati-hati pak, jangan sampai terhalang,” jawab tersangka.
Simak video “Video: Sederet Fakta Karyawan ComDigi ‘Membangun’ 1.000 Situs Judol” (fyk/fyk)