Jakarta —
Beberapa kementerian dan lembaga telah menanggapi laporan bahwa anggur muscat berkilau di Thailand mengandung bahan kimia dan pestisida di atas batas aman.
Sampel anggur muscat mengkilap yang diimpor ke Thailand diuji terhadap tujuh hingga 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas legal untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun.
Beberapa bahan kimia tersebut antara lain triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk merespons isu pencemaran pestisida berbahaya pada buah anggur muscat.
BPOM juga mendorong otoritas pengawas dan kementerian untuk melakukan pengambilan sampel pala dengan setidaknya memiliki parameter pengujian sebagai berikut:
“Masyarakat harus mengurangi konsumsi anggur muscat berkilau dalam proses pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap anggur muscat yang beredar di Indonesia,” seru Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (30/10).
Sementara itu, Badan Pangan Nasional mengumumkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kadar residu pestisida di atas batas pada produk anggur Shine Muscat. Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanasi mengaku bertanggung jawab menerbitkan izin edar dan memantau distribusi pangan segar.
Bapanasi bersama Departemen Pangan juga melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala melalui Sistem Informasi Pangan Segar Tumbuhan (PSAT).
Termasuk proses pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia, kata Bapanas dalam situsnya, Rabu.
Berikutnya: Tanggapan Badan Karantina Indonesia Saksikan video “Video: Reaksi BPOM terhadap Penemuan Kandungan Anggur Muscat yang Berbahaya” (kna/kna)