Jakarta –
Pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen meringankan beban pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan yang mengalami kredit macet melalui kebijakan penyelesaian utang. Saat ini, regulasi terkait skema kebijakan tersebut sedang disusun.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Feri Juliantono mengatakan perdebatan kebijakan penyelesaian utang akan berdampak positif bagi petani dan nelayan karena beban keuangan masa lalu bisa dihilangkan sehingga mereka bisa kembali berproduksi di masa depan. Apalagi petani dan nelayan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat khususnya mata uang pada tahun 1997-1998.
“Sejarah telah membuktikan bahwa para petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, khususnya di pedesaan saat itu. Kekuatan mereka dapat diperkuat dalam menghadapi dampak krisis keuangan,” kata Feri dalam pejabat tersebut. Keterangan, Kamis (31/10/2024).
Ferry menjelaskan, penerima manfaat program keringanan utang ini tidak akan diberikan kepada seluruh petani, nelayan, dan UMKM. Mereka yang akan menerimanya adalah mereka yang memenuhi kriteria yang ditentukan.
Setelah penghapusan utang, petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali menggunakan dana tersebut untuk mendukung usaha. Untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana memberikan dana atau kredit tersebut melalui koperasi agar setiap anggota dapat saling mengikuti.
“Ke depan kredit harus diberikan oleh kelompok, yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan kepada perorangan. Dalam waktu dekat, kami akan usulkan ke presiden untuk menangani hal ini,” jelas Ferri.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga akan mengusulkan agar koperasi di bidang produksi pangan dapat berkontribusi dalam mensukseskan The Food Project yang merupakan proyek andalan Prabowo. Peran koperasi kembali ditegakkan untuk menjadi salah satu penopang perekonomian.
“Kami berharap koperasi dapat menjadi bagian dari terlaksananya program pangan yang cukup dan program pangan yang bergizi. Kami yakin dapat turut serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” kata Ferry.
Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bapak Sadar Subagyo memuji rencana kebijakan pemerintah tersebut. Penyelesaian utang petani, nelayan, dan UMKM dinilai sebagai langkah ikhlas pemerintah yang fokus pada “rakyat kecil”.
“Kami berharap program ini cepat dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kredit kepada semua kalangan yang ingin bertani, jadi jangan mempersulit dan memberikan kredit tanpa agunan, kemudian harus membayar kembali (kreditnya) setelah panen.” selamanya
Pak Sadr mengingatkan bahwa pemberian kredit kepada petani, nelayan dan UMKM harus dilakukan lebih hati-hati dan harus diberikan melalui kelompok seperti koperasi. Hal ini dinilai perlu untuk mencegah moral hazard dari penerima manfaat utang yang telah jatuh tempo.
“Kita harus bekerja sama untuk memperbaiki apa yang terjadi di masa lalu, sehingga ke depan kredit harus disalurkan secara berkelompok agar bisa saling mengikuti,” kata Sadr.
Simak Videonya: 71 Nelayan Terdampak Ombak di Sukabumi Berhasil Diselamatkan
(bantuan/edit)