Jakarta –
Aylangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menerima usulan kebijakan Upah Minimum Tahunan (UMP) hingga tahun 2025. Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Tiga hal dapat dimasukkan dalam rencana gaji. Ayrlangga pertama kali menjelaskan dalam usulan pengusaha tersebut, rencana pengupahan melihat kondisi perkembangan ekonomi dan industri saat ini, selain UMP.
“Dalam diskusi tersebut, para pengusaha yang terlibat di Apindo yang mencakup berbagai sektor antara lain sektor otomotif, industri, ritel, dan tekstil berharap gaji yang diberikan dapat mencerminkan perkembangan perekonomian,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. . , Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Kedua, skema gaji tetap sesuai regulasi. Ketiga, pengusaha mengusulkan agar struktur upah baru didasarkan pada produktivitas.
“Pengusaha tidak hanya bicara soal UMP saja, tapi juga soal skala upah dan juga struktur skala upah, dan beliau juga berharap produktivitas bisa menjadi salah satu faktornya,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menjelaskan UMP 2025 akan diterbitkan dalam waktu dekat, tepatnya 21 November 2024.
Sedangkan untuk skema pengupahan yang dilaksanakan dalam dua bagian, Shinta mengatakan skema tersebut menyasar pekerja yang memperoleh upah lebih tinggi dari UMP. Oleh karena itu, kenaikan gaji akan tergantung pada kondisi perusahaan.
“UMP di atas harus bisa diakses oleh seluruh pelaku usaha, karena tentu kondisinya berbeda-beda, pembahasannya dua arah dan ada dialog sosial yang terus kita galakkan dengan para buruh,” tutupnya.
Simak videonya: Menaker Sebut Keputusan UMP 2025 Akan Diambil 21 November
(memiliki / gambar)