Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih mudah ditemukan di pasaran. Menurut BPOM, masih banyak daerah di Indonesia yang masih ditemukan obat herbal berbahaya ini.
Kepala BPOM RI Taruna Iqrar mengatakan, pihaknya telah menyita ratusan ribu obat herbal ilegal, seperti obat herbal BKO yang mengandung deksametason, tramadol, dan sildenafil sitrat yang melebihi batas aman.
“Yang paling banyak kita temukan (jamu ilegal) di Jakarta, disusul Bandung dan Pekanbaru, wilayah perbatasan Batam. Disusul Medan, Kalimantan Utara, dan Makassar,” kata Taruna saat ditemui Detikcom di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis. . , 10/2024).
Taruna menegaskan, pihaknya akan terus menindak oknum pelaku penjualan obat herbal yang merugikan kesehatan masyarakat.
Taruna mengatakan, “Kami akan terus maju karena kami dengar banyak tempat di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, lalu Surabaya. Kami akan bekerja lebih cepat.”
Lebih lanjut Taruna mengatakan, upaya BPOM untuk melindungi UMKM obat tradisional yang beroperasi sesuai aturan. Menurutnya, saat ini jumlahnya sekitar 1.070. Pelaku usaha obat tradisional di Indonesia.
“Dari UMKM bisa menjadi perusahaan menengah, bahkan perusahaan besar, karena dengan begitu produknya bisa diekspor,” tutupnya. Simak video “Video: BPOM ambil tindakan setelah ditemukan bahan berbahaya pada anggur muscat di RI” (DPY/NAF)