Jakarta –
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di Rumah Sakit Jantung Nasional setelah tertular infeksi saluran pernafasan. Artinya, sidang kasus pencemaran nama baik dirinya harus ditunda.
Pengacara Tun Dr Mahathir mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur bahwa pria berusia 99 tahun itu diberikan cuti medis selama 12 hari. 14-25 Oktober 2024.
Menurut The Straits Times, surat pengadilan menyatakan bagaimana Mahathir harus diperlakukan.
Ahli jantung Hisham Mohd Shahrom mengatakan Mahathir memerlukan perawatan rawat inap untuk meringankan gejala dan fisioterapi dada.
Fisioterapi dada mencakup manuver mekanis eksternal seperti perkusi dada, drainase postural, dan getaran untuk membersihkan jalan napas.
Mengutip manual MSD, terapi fisik ini diperuntukkan bagi pasien yang batuknya tidak cukup untuk membersihkan sekret yang kental, kuat, dan banyak dari saluran napas.
Sebelum Kondisi Mahathir mulai memburuk sejak Senin (14/10). Menurut seorang ajudannya, Mahathir masuk rumah sakit pada Selasa malam (15/10) setelah menunjukkan gejala batuk akibat infeksi saluran pernafasan bagian bawah.
Saksikan juga video “Pemilu Malaysia: Anwar Ibrahim Menang, Mahathir Kalah”:
(halo/suk)