Jakarta –

Supriyono, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta (DLHK) DIY menilai, pembagian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua departemen dapat mendorong pariwisata berkelanjutan. Namun, hal ini memerlukan studi serius agar efektif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya resmi mengalihkan jabatannya kepada dua menteri baru yang dilantik di Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto akan membagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua departemen terpisah.

Kini Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup dipercayakan kepada Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Masing-masing menteri dibantu oleh Wakil Menteri, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa (22/10/2024).

Perbedaan ini semakin terasa terutama pada sektor pariwisata yang erat kaitannya dengan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan hidup. Pemisahan kedua jasa tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan dan wisata rekreasi di kawasan hutan lindung Indonesia.

Kehadiran Kementerian LH diharapkan dapat merespon dan meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan lingkungan hidup seperti kerusakan lingkungan hidup dan dampak perubahan atau krisis iklim, kata Supriyono di detikTravel, Jumat (25/10/2021). 2024).

Supriyono juga menegaskan, perlu dilakukan kajian menyeluruh terhadap pemisahan tupoksi antara kedua dinas tersebut.

Pasalnya, dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup dan hutan mempunyai keterkaitan yang sangat erat, ujarnya.

Tantangan yang mungkin timbul dari pemisahan tersebut adalah interaksi antara dua layanan yang berbeda. Masing-masing kementerian mungkin mempunyai agenda dan prioritas yang bertentangan, sehingga kolaborasi yang kuat diperlukan untuk mencapai tujuan konservasi dan pengelolaan hutan yang lebih besar setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dipisahkan.

Ekowisata disebut-sebut menjadi salah satu cara pariwisata dan konservasi hutan berjalan beriringan. Hingga saat ini ekowisata merupakan karya DLHK.

Dengan adanya pemisahan layanan tersebut, DLHK DIY belum mengetahui bagaimana dampak pemisahan tersebut terhadap penyelenggaraan pariwisata berkelanjutan.

“Upaya DLHK DIY untuk mendukung penerapan pariwisata berkelanjutan adalah melalui ekowisata,” kata Supriyono.

Dalam penerapan ekowisata, pengembangan pariwisata tidak lagi berfokus pada jumlah kunjungan (mass pariwisata), namun justru berfokus pada kelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat pembentuk hutan. Hal ini penting karena kawasan hutan berperan penting dalam melindungi ekosistem sekaligus memperkuat komunitas lokal.

Selain itu, Supriyono menegaskan, pengembangan pariwisata di kawasan hutan harus tetap mengedepankan pelestarian lingkungan.

“Pengembangan pariwisata kawasan hutan mengedepankan pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat yang membangun hutan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Supriyono menyoroti pentingnya melakukan penilaian dampak sebelum kegiatan pariwisata berlangsung di kawasan hutan. Menurutnya, kajian ini harus mencakup pengukuran dampak kegiatan pariwisata terhadap lingkungan.

“Perkiraan besarnya dampak dapat dilakukan dengan metode perhitungan daya dukung dan kekuatan alam,” ujarnya.

Dengan demikian, sebagian besar lingkungan dapat diketahui sehingga tidak terjadi kerusakan pada sistem alam pada saat wisata alam berlangsung.

Supriyono menegaskan, perkiraan nilai dampak harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Dengan begitu, pengelolaan wisata di kawasan hutan dapat dilakukan secara bijaksana dan lestari,” ujarnya. Saksikan video “Video: Pensiunan Menteri LHK, Siti Nurbaya Tinggalkan 2 Menteri Baru” (lima/lima)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *