Batavia –
Dr Sunarto Profesor Hakim Agung terpilih menjadi anggota Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, setelah Profesor M Syarifuddin yang pensiun pada bulan November.
Sunarto terpilih dalam rapat pleno khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI pada Rabu (16 Oktober 2024) dan memperoleh lebih dari 50 suara. Sebelum terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang peradilan.
Sebagai pejabat negara terpilih dan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, Sunarto dikenang sebagai laporan Lembaga Pelaksana Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terakhir kali pada tahun 2023.
Sunarto melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 9.303.643.413 (Rp 9,3 miliar). Asetnya sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp5,4 miliar yang tersebar di Malang, Surabaya, dan Sumenepe.
Ia memiliki dua bidang tanah dan satu bangunan senilai Rp 1,75 miliar di Malang. Sementara itu, ia memiliki dua bidang tanah di Kabupaten Sumenep seharga Rp 660 juta. Tanah dan bangunan Sunarto di Surabaya bernilai Rp3 miliar. Semua tanah dan bangunan adalah milik kami.
Selain itu, Sunarto tercatat hanya memiliki satu kendaraan di inventarisnya, yakni Suzuki S Cross 2016 yang juga dimilikinya. Ia juga menyebutkan harta bergerak sebesar seratus juta dong yang merupakan penghasilannya.
Sunarto mengaku tidak memiliki aset jaminan apa pun. Kas dan setara kasnya bernilai Rs 3.593.643.413 (Rp 3,5 miliar), dan aset tersebut juga merupakan keuntungannya. Dengan demikian, total asetnya sebesar Rp 9,3 miliar.
VIDEO: Mahkamah Agung Sunato resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang peradilan
(FNL/FNL)