Jakarta –
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan 5 juta buruh di 15.000 pabrik di seluruh Indonesia akan mogok kerja setidaknya selama dua hari terhitung 19 November hingga 24 Desember 2024 jika kebutuhan buruh.
“Diperkirakan 5 juta buruh akan ikut mogok nasional ini, dan rencananya akan diikuti 5 juta buruh di sedikitnya 15.000 industri,” kata Presiden Partai Buruh dan KSPI Saeed Iqbal, Senin. 4) / 11/2024).
“Sedikitnya 15.000 pabrik di Indonesia menghentikan produksi. Sekali lagi, produksi terhenti, dan jasa terhenti setelah pemogokan. Produksi terhenti saat mogok nasional, dan sekitar 5 juta pekerja terkena PHK,” lanjutnya.
Dalam hal ini, kaum buruh meminta pemerintah tidak menggunakan rumusan Peraturan Pemerintah Nomor 2023 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2021 tentang Pengupahan dalam penghitungan upah minimum tahun 2023.
Persoalan ini mengemuka menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MKC) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh untuk menguji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2023. Oleh karena itu, Pasal 21 tentang pengupahan diubah.
“Sikap Partai Buruh dan Serikat Pekerja terhadap Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025, sesuai dengan semua keputusan, saya ulangi, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu Pasal 21 Undang-Undang atau Fungsi Penciptaan di bawah Konstitusi “Kekuasaan yang disahkan oleh Konstitusi yang diadopsi pada tahun 1945 dan”.
Saeed mengatakan: “Dengan demikian, undang-undang tersebut menolak dan undang-undang tentang reproduksi tidak berlaku. Khusus tentang pengupahan, undang-undang tentang reproduksi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 2023 tidak berlaku.”
Dalam konteks ini, serikat pekerja sangat meminta agar upah minimum dinaikkan sebesar 8-10% pada tahun 2025. Sementara itu, bagi perusahaan yang tidak dapat menaikkan upah minimum pekerjanya sebesar 8-10%, dapat terus melakukan negosiasi dengan serikat pekerja seperti yang diumumkan Said berikut ini.
Oleh karena itu, terkait upah minimum, KSPI malah meminta kenaikan upah minimum dari 8% menjadi 10%. Nanti akan kita bahas pada perusahaan yang tidak bisa, tegasnya.
“Naikkan upah 8-10% bagi perusahaan yang tidak bisa, nanti kita bahas rumusnya (menghitung kenaikan upah), dan kita tentukan bagaimana perusahaannya tidak bisa. tahun berturut-turut yang disertifikasi oleh seorang akuntan”, ujar.
Saeed kemudian mengatakan, mogok nasional ini akan diawali dengan pengiriman surat resmi kepada anggota KSPI dan serikat pekerja seperti FSPMI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), SPN (Pekerja Nasional). Serikat Pekerja), FSPTSC (Konfederasi Tekstil, Sandang dan Serikat Pekerja) dan serikat pekerja lainnya di Kementerian dan Lembaga.
“Jadi yang mengadakan mogok kerja adalah serikat buruh, bukan serikat buruh. Karena serikat buruh tidak boleh mengadakan mogok kerja. Makanya masyarakat menyebut mogok kerja itu sebagai mogok nasional.” Dia berkata.
Ia menambahkan: “Partai Buruh, yang hanya mendukung tingkat politik, akan menyerukan seluruh cabang Partai Buruh di 38 provinsi, 393 kabupaten dan kota untuk mendukung pemogokan serikat pekerja.”
Para buruh akan segera melancarkan mogok nasional pada 6-7 November 2024, berdemonstrasi di depan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perekonomian. Namun, banyak serikat pekerja yang berpartisipasi dalam protes awal ini.
Jelang mogok nasional, akan ada aksi di Kementerian Tenaga Kerja pada 6 November. Serikat SPN akan mogok pada Rabu, 6 November 2024. Ribuan SPN (anggota dinas) se-Jawa Barat, Banten, DKI akan berangkat. kepada Kementerian Tenaga Kerja.
. lalu Istana Negara masuk ke Istana”, pungkas Saeed.
Tonton juga video ‘Beri Bagian MK Pekerjaan Kreatif’:
Tonton DetikSore Langsung:
(fdl/fdl)