Batavia –
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar terus menindak peredaran tanaman obat ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang melebihi batas keamanan. Bahkan, BPOM kini bersiap menindak oknum yang memproduksi tanaman obat ilegal di beberapa negara di Indonesia.
“Kami akan bergerak terus, karena kami dengar di beberapa tempat di Kalimantan, Medan, Semarang, lalu Surabaya masih ada lagi. Kami akan bergerak lebih cepat,” kata Taruna saat ditemui detikcom di Kuningan, Batavia Selatan, Senin. (31). /10/2024).
“Kami tidak mau mengumumkannya sebelum aksi,” lanjutnya.
Sebelumnya BPOM menindak beberapa tanaman obat ilegal yang beredar di berbagai wilayah Indonesia yang mengandung BKO seperti deksametason, tramadol, dan sildenafil sitrat yang melebihi batas keamanan.
“Pertama kita temukan (tanaman obat ilegal) di Batavia, lalu di Bandung dan wilayah perbatasan Pekanbaru, Batam. Lalu di Medan, Kalimantan Utara, dan Makassar,” kata Taruna.
Taruna menegaskan, perlunya penegakan hukum bukan berarti BPOM tidak mendukung peredaran tanaman obat sebagai tanaman obat di Indonesia. Menurut dia, selama produksi tanaman obat sesuai dengan aturan yang berlaku, maka didukung penuh oleh BPOM.
“Kita tahu obat asli kita ada lebih dari 17.200, obat asli kita adalah obat herbal, dan obat asli ini bisa dikembangkan menjadi obat herbal terstandar. Bisa juga digolongkan sebagai obat herbal,” ujarnya.
“Tahukah Anda berapa banyak aktor yang bekerja di sini? Ada 1.070 di sini dan kami berharap dapat terus bertambah.”
NEXT: Omzet obat herbal ilegal tembus Rp 10 miliar
Simak Video “Video: BPOM Kaji Tanaman Obat Berbahaya Pemicu Liver, Ini Daftarnya” (dpy/kna)