Jakarta –
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal penyusunan anggaran belanja dalam APBN 2025. Hal ini terjadi karena tumbuhnya kabinet Merah Putih yang baru dibentuk dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran belanja APBN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621 triliun pada tahun 2025. Tepatnya : Rp 3.621.313.743.500.000.
Namun anggaran tersebut diputuskan dengan asumsi Kabinet Perdana Indonesia yang dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) otomatis bisa mengganti APBN dengan penambahan jumlah kabinet.
Sejauh ini, Airlangga menyebut Prabowo dan Kabinet Merah Putih belum ada rencana membahas APBN Perubahan (APBN-P).
“Belum, belum,” ujarnya cepat saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Kabinet Pertama di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Saat ditanya maksud potensi defisit tersebut, Airlangga bungkam. “Kita lihat saja nanti,” katanya singkat.
Undang-undang nomor 62 tahun 2024 dalam APBN tahun 2025 menyebutkan bahwa Prabowo sendiri bisa mengubah daftar alokasi anggaran pemerintah.
“Rincian Anggaran Belanja Negara menurut Organisasi, Fungsi, dan Program sebagaimana dimaksud pada alinea kedua tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian dari undang-undang ini sesuai dengan Nota Keuangan dan apabila ada perubahan maka akan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian dari undang-undang ini sesuai dengan Nota Keuangan. diatur dengan peraturan presiden”, Pasal 8 ayat 5 berbunyi seperti ini.
Apalagi dikelola secara eksklusif dari anggaran pemerintah pusat yang berjumlah Rp2.701.441.624.917.000. Jumlah anggaran ini digunakan untuk belanja pemerintah pusat per fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program. Item ini digunakan untuk menutupi biaya dinas lapangan. (hal/jam)