Batavia –
Ribuan buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara besok (24 Oktober). Pada aksi demonstrasi kali ini, buruh akan mengajukan dua tuntutan yakni kenaikan upah sebesar 10% dan pencabutan UU Cipta Kerja.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sedikitnya tiga ribu buruh asal wilayah Jabodetabek mengikuti aksi besar-besaran tersebut.
“Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum dari 8% menjadi 10% pada tahun 2025. Kenaikan ini sangat beralasan karena para pekerja hampir tidak mengalami pertumbuhan upah yang signifikan dalam lima tahun terakhir,” ujarnya dalam sebuah pernyataan. Pada Rabu (23 Oktober 2024).
Ia mengatakan, Iqbal menjelaskan, selama dua tahun terakhir para pekerja hanya mendapat gaji sebesar 1,58%. Faktanya, tingkat pertumbuhan secara keseluruhan adalah 2,8% di bawah inflasi.
Tak hanya menuntut kenaikan upah, aksi ini juga menyerukan pencabutan UU Omnibus Cipta Kerja, khususnya di bidang perlindungan klaster dan ketenagakerjaan pertanian. Menurut Iqbal, undang-undang tersebut sangat merugikan seluruh pekerja dan petani karena memberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas yang merugikan pekerja, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan perlindungan kesehatan yang minim.
Apalagi acara ini akan berlangsung di Istana Negara Batavia sebelum pukul 10.00 WIB. Tempat pengumpulannya berada di patung Kuda-Indosat dan di balai kota DKI Batavia.
Surat pemberitahuan telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan Polri. Tindakan ini tidak hanya berdampak pada KSPI tetapi juga serikat pekerja lainnya antara lain KPBI, KSPSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI dan serikat pekerja lainnya. .” ” jelasnya.
Setelah aksi pada 24 Oktober, keesokan harinya hingga 31 Oktober 2024, gelombang aksi akan berlangsung di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi yang beroperasi di kantor gubernur, bupati, atau walikota. Jika tuntutan tidak dipenuhi, partai berencana menggelar mogok nasional pada 12 November 2024. Aksi mogok nasional ini diperkirakan akan melibatkan 5 juta pekerja pabrik di seluruh Indonesia.
“Jika pemerintah masih tidak mau mendengarkan suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus dilakukan,” tegas Iqbal.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan permintaan tersebut, mengingat komitmennya dalam pidato pengukuhannya untuk mendukung keadilan, kesehatan, dan perlindungan orang sakit.
Tonton videonya: Iqbal berkata: Upah ideal pekerja di Batavia adalah Rp 7 juta
(sunting)