Jakarta –

Sepasang suami istri asal Inggris bernama Adam dan Shivan Raff akhirnya memenangkan gugatan terhadap Google setelah 15 tahun bertarung di Green Table.

Mereka memenangkan gugatan dan Google diperintahkan membayar ganti rugi sebesar £2,4 miliar. Berikut kisah gugatannya.

Pada bulan Juni 2006, Adam dan Shivaun mendirikan sebuah startup bernama Foundem, sebuah situs perbandingan harga yang mereka bangun dari awal. Keduanya memiliki latar belakang di dunia teknologi, Adam bekerja dengan superkomputer dan Shivaun berkarir di bidang konsultasi perangkat lunak.

Saat itu, pasangan tersebut sangat yakin dengan model bisnis yang mereka tawarkan melalui Foundem, karena tidak banyak situs lain yang menawarkan layanan serupa. Kalaupun ada, biasanya situs tersebut hanya membandingkan harga produk serupa, misalnya harga tiket pesawat.

Mereka bahkan berhenti dari pekerjaan bergaji tinggi untuk mengembangkan Foundem. Namun, tidak lama setelah diluncurkan, traffic ke situs mereka menurun, bukan meningkat.

Dalam penelitian lebih lanjut, mereka menemukan kekhasan Foundem di Google yang menempatkan hasil pencarian Foundem jauh dari halaman utama. Faktanya, mesin pencari lain menempatkan Foundem di urutan teratas, atau setidaknya di halaman utama pencarian dengan kata kunci “perbandingan harga” atau “perbandingan belanja”.

Usut punya usut lebih lanjut, ternyata situs Foundem dibombardir dengan hukuman spam otomatis dari Google sehingga menyebabkan hasil pencarian turun jauh di bawah. Bahkan nyaris tak terlihat, seperti dikutip detikINET BBC, Rabu (30/10/2024).

Namun Adam dan Shivaun awalnya tidak curiga karena mengira itu hanya masalah algoritma Google.

“Kami memantau situs kami dan bagaimana posisinya, lalu kami melihat hasilnya langsung turun. Kami berasumsi ini harus ditingkatkan ke tempat yang tepat dan (hukuman ini) tidak boleh ada lagi,” kata Adam.

Mereka kemudian melaporkannya ke Google antara tahun 2006 dan 2008. Namun laporan mereka diabaikan. Masalah ini juga mendapat perhatian media dan situs tersebut menerima banyak pengunjung, namun peringkatnya dalam hasil pencarian tetap tidak berubah.

Akhirnya, Adam dan Shivaun menghubungi regulator Brussels pada tahun 2010, dan kemudian Komisi Eropa (EC) terlibat dalam penyelidikan antimonopoli pada tahun 2017, setelah itu mereka menggugat Google dengan denda sebesar £2,4 miliar.

Google dinyatakan bersalah pada tahun 2017, namun mereka masih mengajukan banding. Pertarungan di Meja Hijau berakhir pada September 2024 di pengadilan tertinggi Eropa, Pengadilan Kehakiman UE, yang juga menolak banding Google.

Selama persidangan, Google dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya untuk membungkam pesaingnya. Tidak hanya pendirinya, tapi juga Microsoft, Expedia dan Twenga.

Namun keputusan ini terlambat karena Foundem telah ditutup sejak 2016, setahun sebelum Google dinyatakan bersalah dan mengubah peraturannya untuk mengikuti keputusan Komisi Eropa.

Adam dan Shivan juga mengajukan gugatan perdata terhadap Alphabet untuk menutupi kerugian mereka atas biaya hukum dan kehilangan pekerjaan. Sidang gugatan tersebut dijadwalkan pada semester I tahun 2026.

Tonton video “Rendang Mejeng Google Doodle Hari Ini” (asj/asj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *