Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Mencomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan potensi peningkatan jumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) yang terlibat dalam “membangun” situs perjudian online.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus pendukung situs judi online, 11 orang di antaranya merupakan petugas Komdigi, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Hingga saat ini, Menkominfo telah memberikan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi dan memberhentikan sementara mereka. Jika sidang mencapai keputusan akhir, maka yang terbukti akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Nama-nama lain yang mungkin terlibat saat ini sedang dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lebih lanjut antara Direktorat Jenderal Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Ditjen Aptika) dan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan identitas pegawai yang ditangkap,” kata Meutya di Kantor Kementerian, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu, kata Meutya, dalam waktu tujuh hari sejak surat penangkapan Polri keluar, Komdigi akan memberhentikan sementara pegawai yang terlibat.

Menkominfo mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya komitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam mengakhiri praktik ilegal, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan.

Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan ada pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal, kata Meutya.

Buat ribuan situs Judol

Mereka mengetahui keuntungan tersangka dalam membangun situs judi online sebesar 8,5 juta. Mereka telah “membangun” ribuan (1000) situs perjudian online. “Setiap website harganya sekitar 8,5 juta hydra,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/11).

Karyawan Comdigi yang ragu seharusnya bertanggung jawab atas pemblokiran situs judi online. Namun, karyawan tersebut justru dianiaya.

Itu tidak memblokir situs perjudian online yang ditemukan oleh pejabat kompetisi. Agar tidak diblokir, dia sebenarnya “melatih” di situs tersebut.

“Nanti disalahgunakan, kalau sudah tahu ya dilakukan, tidak diblokir datanya,” jelas Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi, Jumat (1/11). Simak video “Video: Komdigi “Bina” skorsing 11 pegawai yang berbuat curang” (agt/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *