Mataram –
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah merilis penjelasan usulan pajak penggunaan drone di kawasan Gunung Rinjani sebesar Rp 2 juta. Yarman, Kepala Balai Besar TNGR, mengatakan langkah tersebut diambil untuk melestarikan ekosistem dan melindungi satwa liar yang hidup di Kawasan Konservasi Gunung Rinjani.
“Penggunaan drone dapat mempengaruhi kehidupan hewan dan mempengaruhi ekosistem Gunung Rinjani, apalagi pendaki membawa drone. Kita juga perlu memahami tujuan penggunaan drone,” jelas Yarman, Kamis (31/10/2024).
Yarman mengatakan, pajak tersebut harus mendukung konservasi dan keselamatan di kawasan Gunung Rinjani. Ia juga meminta para pengunjung menaati aturan demi menjaga lingkungan tetap aman dan tenteram.
“Ini kepentingan negara. Mari kita bersama-sama melaksanakan aturan yang ada,” imbuhnya.
Namun Khairul Fahmi (33), seorang pemandu gunung asal Lombok Barat, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai TNGR harus fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan Gunung Rinjani.
Fahmi yang sudah lebih dari 50 kali mendaki Gunung Rinjani mengatakan: “Yang perlu diperhatikan bukan masalah drone atau biayanya, tapi masalah pelayanan dan pembuangannya. Terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi pendaki.”
Fahmi pun berharap TNGR mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia berpendapat, alasan perlindungan satwa liar tidak diperlukan adalah karena drone hanya digunakan di kawasan aman tertentu, seperti Pos 2, Plawangan, Segara Anak, atau Gunung Rinjani.
“Sesuai pedoman, kita tahu daerah mana saja yang aman untuk menggunakan drone. Jadi menurut saya alasan perlindungan hewan perlu dipertimbangkan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Diza Apriza Basori (31), pemandu wisata di Kecamatan Gerung, Lombok Barat, mengaku tak menyangka pendakian bisa berlipat ganda.
“Tidak penting, tapi harus keluar asuransi dan pembangunan jalan. Kalau harganya naik tentu harus ditingkatkan pelayanannya,” ujarnya.
Diza menilai kenaikan harga ini tidak akan banyak mempengaruhi jumlah kunjungan ke Gunung Rinjani, apalagi kenaikannya hanya Rp 10.000 dari harga sebelumnya.
“Saat ini harganya Rp 20 ribu per hari. Kalau tiga sampai empat hari totalnya hanya sekitar Rp 80 ribu, ditambah asuransinya Rp 15 ribu, yaitu sekitar Rp 95 ribu. Saya rasa masih ada. selalu terbatas,” ujarnya. tutupnya.
Baca artikel tentang Detikbali
Saksikan video “Pemulihan Jenazah Pendaki Gunung yang Tewas di Gunung Rinjani” (wire/wire).