Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig). Statistik Meutya diharapkan dapat meningkatkan kualitas industri telekomunikasi Indonesia untuk mengatasi permasalahan regulasi kerjasama layanan OTT.
Salah satu tantangan yang dihadapi Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Mitya Hafeed adalah terus meningkatnya pendapatan operator telekomunikasi, kata analis telekomunikasi Hiru Satadi. Situasi ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga terjadi di Indonesia.
Namun peningkatan jumlah pengguna layanan ini tidak dibarengi dengan pemerataan antara penyedia jasa telekomunikasi dan OTT sehingga menyulitkan perusahaan telekomunikasi dalam negeri untuk terus berinvestasi.
“Penyedia layanan OTT seperti WhatsApp, Netflix, YouTube, dan layanan streaming lainnya menggunakan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun oleh perusahaan telekomunikasi. Mereka memperoleh keuntungan besar dari lalu lintas data tanpa menyumbang biaya pembangunan infrastruktur,” kata Hero, Jumat (25/10/2024). .
“Tren ini semakin terlihat di Indonesia, dimana jumlah pengguna layanan OTT semakin meningkat, sementara perusahaan telekomunikasi berjuang untuk mempertahankan kinerja bisnis dan kualitas layanan,” kata CEO ICT Institute ini.
Saat ini pemerintah telah berupaya menata kembali keberadaan OTT dengan aturan dalam Undang-undang Cipta Kerja yang sudah ada aturan mengenai operator OTT yang wajib bekerja sama. Sayangnya aturan tersebut masih belum jelas dan kuat untuk memaksa OTT bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi.
“Jika Presiden Prabowo ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan mempercepat infrastruktur telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, Menkominfo bisa mulai mengatur perusahaan OTT global agar bisa memenuhinya secara positif,” ujarnya.
Hero berharap Menteri Komunikasi dan Teknologi Matthias Hafid dapat memimpin dengan segera mengambil langkah-langkah strategis dan tegas untuk menetapkan aturan OTT yang jelas dan rinci di Indonesia. Bahkan, semangat pengelolaan kolaborasi OTT ini mendapat perhatian dan pembahasan serius di sebagian besar DPR. Selain itu, Mattia yang pernah menjabat Ketua Komisi I DPR RI ini sudah memahami persoalan keberadaan OTT dan urgensi pengaturannya.
“Memahami permasalahan yang dimilikinya, sudah saatnya Bu Mattia membuktikan bahwa kerja sama OTT bisa dilakukan sekarang. Dengan adanya aturan OTT ini diharapkan pemerintah mampu memungut pajak dari OTT. menerima tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, Menkominfo perlu mengadopsi cara-cara negara lain dalam mengembangkan model kemitraan atau infrastruktur terkait sistem kerja sama OTT. Hero berharap aturan ini menjamin stabilitas bisnis telekomunikasi, namun tidak mematikan inovasi platform OTT yang telah bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan perkembangan teknologi dan semakin meningkatnya integrasi OTT ke dalam kehidupan masyarakat, pengaturan regulasi yang jelas sangat penting bagi stabilitas bisnis telekomunikasi Indonesia,” ujar mantan komisaris BRTI ini.
“Saya berharap Menkominfo dapat segera menyikapi situasi ini dengan kebijakan yang adil dan seimbang yang dapat melindungi industri telekomunikasi dengan mendorong inovasi digital yang berkelanjutan. Jika tidak segera diatur ke depan, mustahil Indonesia akan tetap menjadi negara terdepan. ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang melatarbelakangi manajemen,” tutupnya. Saksikan video “Video: Komdigi melarang 11 pegawai yang “beena” dari Jodo (agt/afr)