Manggara Barat –

Jumlah penangkapan ikan di Taman Komodo meningkat 200 kali lipat. Kenaikan tersebut dinilai tidak wajar.

Wisatawan yang bekerja di pasar olah raga memancing di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan peningkatan jumlah ikan di perairan Taman Nasional (TN) Komodo.

Justina Sidiya, karyawan PT Lumba-Lumba Tour & Travel, sebuah usaha olah raga memancing di Labuan Bajo, Sabtu mengatakan, “Kami menolak tarif yang tidak masuk akal, dari 25.000 hingga 5 juta rupiah per hari. (2/11/2024).

Tarif mancing buruan bagi wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo dinaikkan menjadi Rp5 juta per orang per hari mulai 30 Oktober 2024. Tiket mancing dulu hanya Rp 25k per orang per hari.

Menurut Justina, wisatawan mungkin kurang tertarik melakukan olah raga memancing di perairan Taman Nasional Komodo karena harga tiketnya yang terlalu mahal. Menurut Justina, situasi ini berdampak pada bisnis mereka.

Justina mengatakan, “pasar kami tidak bisa dijual dan pengunjung tidak mau memancing lagi.”

Addison, seorang nelayan di Labuan Bajo, juga mengeluhkan kenaikan biaya penangkapan ikan. Pemilik MK2 Fishing Carter di Labuan Bajo menilai kenaikan tarif tidak beralasan karena terlalu tinggi.

Menurut saya, itu jelas tidak masuk akal, kata Edison.

“Apa dasar pertimbangan kenaikan ini? Karena tahukah Anda dari 25 ribu rupiah menjadi 5 juta rupiah, itu kenaikan 200 kali lipat. Tidak ada masukan atau pendapat dari para pelaku bisnis. Indonesia sedang dalam masalah. Edison He melanjutkan: “Jika tidak ada kekacauan, selalu terlihat seperti ini.”

Addison mengatakan kenaikan tarif penangkapan ikan dapat merugikan bisnis olah raga memancing di Labuan Bajo. Wisatawan enggan membeli tiket permainan memancing karena terlalu mahal. Ia mengatakan, bisnis sport fishing di Labuan Bajo adalah milik orang Indonesia.

“Jelas ini mematikan toko-toko lokal di sini. Kebanyakan toko olah raga memancing adalah lokal. Kebanyakan pemiliknya orang Indonesia, bukan orang asing. Faktanya, sejauh ini saya hanya kenal satu orang asing, dan orang asing itu tidak bekerja di taman nasional. Kata Edison, dia di Bali, semuanya ada di taman nasional Indonesia.

Menurut Edison, wisatawan domestik tidak mampu membeli 5 juta tiket memancing. Sedangkan wisatawan asing bisa mengunjungi negara lain seperti Maladewa untuk olahraga memancing.

“Untuk dunia olah raga fishing, harga lokal jelas tidak murah. Kekuatan pengunjung lokal tidak besar. Kalau kita fokus pada pengunjung asing di luar negeri, persaingan memancing kita banyak,” kata Edison.

Lanjutnya: “Siapa yang mau ke Indonesia kalau tarifnya seperti ini. Menurut saya akan mematikan wisatawan Indonesia. Yang membuat undang-undang ini jelas tidak memahaminya.”

Biaya olahraga memancing di Taman Nasional Komodo sangat mahal. Penumpang membayar biaya ini. Sejauh ini, gaji nelayan mencapai sekitar 20 juta Rial per hari.

Biaya-biaya tersebut antara lain sewa perahu, peralatan, bahan bakar minyak (BBM), makanan dan minuman, perizinan, dan lain-lain. Biaya pengoperasian perahu bagi sebagian besar wisatawan adalah 4-8 orang.

“Sebenarnya harga kita kuat. Kalau tiket yang sekarang, kalau enam orang, tiketnya Rp 30 juta. Kalaupun dengar, tidak masuk akal. Idenya dari mana,” kata Edison. .

Reza, salah satu atlet mancing pun turut mengeluh. Dia mengatakan, interaksi kenaikan tarif baru akan terjadi pada 25 Oktober 2024 atau lima hari sebelum penerapannya. Bahkan, mereka menjual paket olah raga memancing kepada wisatawan.

“Bagaimana dengan paket perjalanan ke depan yang sudah terjual? Tidak masuk akal dengan harga segini,” kata Reza.

Menurut Reza, kenaikan tarif penangkapan ikan ini berdampak pada bisnis sport fishing di Labuan Bajo. Ia mengaku belum paham dengan gagasan menaikkan harga ikan.

Katanya: Karena saya bingung, saya tidak menjelaskan alasan dan dasar penelitian tersebut dan itu akan berdampak pada wisatawan.

Sebelumnya, Direktur Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siega menjelaskan penyebab mahalnya biaya penangkapan ikan di Taman Nasional Komodo. Seorang pria bernama Hongki mengatakan, aktivitas penangkapan ikan tersebut mengganggu kelestarian ikan sehingga harus ada kompensasi yang layak dan harga yang mahal.

Alasan saya mendapatkannya karena proyek tersebut mengganggu satwa liar, terutama ikan di cagar alam, sehingga harus diberikan kompensasi yang layak, kata Hongki.

Hongki mengatakan penerapan tarif tinggi tersebut untuk mengurangi jumlah nelayan di kawasan lindung Taman Nasional Komodo. “Harga yang tinggi dapat menurunkan jumlah aktivitas penangkapan ikan di kawasan lindung. Ini pendapat atau perhatian para ahli,” kata Hongki.

——-

Artikel ini ditulis di detikBali.

Simak video ini “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sebut Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *