Jakarta –
Terkait izin edar dan investasi iPhone 16, Apple melayangkan surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartassmita. Informasi tersebut disampaikan Fabri Hendri Anthony Aref, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Tidak yakin apakah pertemuan ini akan diadakan. Namun menurut Febri, August bersedia menerima undangan bertemu dengan Apple.
Fabri yang ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024), mengatakan, “Saya sebenarnya melihat informasi Apple mengirimkan surat kepada menteri (Agus Gumi Wang).
Jawabannya (untuk Agos) tegas. Tidak ada janji manis, imbuhnya.
Tujuan yang dibahas adalah untuk memenuhi komitmen investasi dalam pembangunan Apple Academy keempat di Bali. Pembangunan Apple Academy sendiri merupakan bagian dari komitmen investasi Apple di Indonesia untuk mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Oleh karena itu, nantinya Kemenperin bisa menerbitkan izin impor dan produk iPhone 16 bisa diperjualbelikan di Indonesia.
Jika dia memenuhi janjinya, investasinya aman.
Maklum, Kementerian Perindustrian mengawasi iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan pelaku perjalanan luar negeri. Namun diperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 series akan masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang dan membayar pajak pada Agustus hingga Oktober 2024.
Selain itu, pos Kementerian Perindustrian akan menindak pengiklan seri iPhone 16 di pasar online atas dugaan pelanggaran Pasal 35 UU Telekomunikasi dan Penyiaran. Pihaknya juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang saat ini dijual di Indonesia. Berikut kutipan dari detikFinance. Saksikan video “Video: Produk Baru Apple yang Direstui Kemenkominfo” (Q/A)