Jakarta –
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini total ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (11/3/2024). Sebanyak 11 tersangka merupakan pegawai Komdigi dan lima warga sipil. “Ada dua tersangka lagi yang kita amankan. Jadi total tersangkanya ada 16 orang,” kata Ad Ali.
Kamilov Sagala, Pengamat dan Ketua Umum Persatuan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), menanggapi kasus tersebut dengan mengatakan bahwa Komdigi (sebelumnya Kominfo) lalai dalam pengawasan internal. Dia mengatakan, jelas para pelaku memerlukan masa persiapan yang lama karena mereka memiliki kantor sendiri, barang-barang yang dibutuhkan, dan biaya yang besar untuk melakukan operasinya, namun mereka tidak terpantau.
Ia juga menyoroti dugaan pengawasan internal di Komdigi yang tidak dikelola dengan baik. Faktanya, aliran dana dari perjudian online bisa ditelusuri. Perubahan gaya hidup karyawan juga harus dicermati.
“Uangnya kemana, transfernya, ini sebenarnya ketahuan, misalnya di PPATK. (Lalu) penampilan pegawai yang bekerja di sana berubah, gaya hidupnya, pakaiannya, mobilnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pengawas internal Komdigi tidak jeli dan bisa saja menerima begitu saja laporan tersebut tanpa ada pengawasan lebih lanjut. Bisa juga pimpinan hanya menerima informasi dari bawahan, seperti ketika jutaan akun judi online dikatakan telah dihapus, namun tidak dilakukan penyelidikan secara nyata.
Pemain online dapat menyusup ke Komdigi melalui beberapa cara, seperti sosialisasi atau penawaran. Kamilov juga mengkritik beberapa karyawan yang ingin cepat kaya dan suka fleksibel, hingga akhirnya terlibat dalam pembuatan game online karena tertarik dengan uang dan keserakahan. Padahal gaji mereka sudah sangat tinggi.
“Gajinya bagus sekali, bagus sekali. Itu keinginannya, godaannya besar karena (kesepakatannya) triliunan,” imbuhnya. Untuk itu, dia menyarankan agar Komdigi lebih cermat dan teliti dalam memilih pegawai yang bertanggung jawab dalam pemberantasan perjudian online.
Tidak ada salahnya juga untuk merotasi mereka secara rutin. “Ini adalah upaya untuk menghancurkan mereka dari dalam. Jika pasukan ini terlibat dalam perang ini, mereka semua akan mati,” katanya. Oleh karena itu, pembenahan internal harus dilakukan secara komprehensif dari A sampai Z.
Selain itu, kerja keras yang dilakukan para pegawai Komdigi dalam memelihara situs game online ini terbilang luar biasa karena situs tersebut sudah dirancang sejak lama dan dikerjakan sendiri. Dia juga menginginkan hukuman seberat mungkin.
Di sisi lain, ia mengatakan perjudian online di Indonesia bisa diberantas asalkan ada kerja sama yang baik dan keseriusan serta integritas antar lembaga. Dengan sumber daya manusia dan peralatan yang ada, pihak-pihak seperti Komdigi, PPATK, kepolisian, dan kejaksaan harusnya mampu mengusut tuntas permainan online ini. Saksikan video “Video: Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Gerbang Penangkapan Bandar Judi Judol” (fyk/rns)