Surabaya –

Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan kenaikan harga kunjungan ke Gunung Bromo mulai 30 Oktober 2024. Pengawas pariwisata telah menyerukan peningkatan kecepatan untuk diimbangi dengan inovasi manajemen.

Kepala Balai TNBTS Rudijonta Tjahja Nugraha mengatakan, harga tiket masuk Gunung Bromo berbeda untuk wisatawan domestik dan mancanegara. Harga tiket masuk untuk wisatawan lokal adalah Rp54.000 per orang pada hari kerja dan Rp79.000 per orang pada hari libur.

Sedangkan tarif untuk wisatawan asing ditetapkan sebesar Rp 255.000 per orang yang berlaku pada hari kerja dan hari libur.

Menurut dosen pembimbing pariwisata Universitas Surabaya Pritha Ayu Kusumavadhani, kenaikan harga tiket juga harus dibarengi dengan inovasi. Selain itu, pihak pengelola taman hendaknya memanfaatkan dukungan ini untuk melatih wisatawan di bidang wisata alam.

“Wisatawan juga perlu melihat inovasi, inovasi apa yang ditawarkan kepada kita, kalau kita terbatas dan tersaring perilaku wisatawan, mereka berharap bisa sadar untuk menjaga dan bersedia membayar lebih, karena dalam hal ini Cara inovasi Taman Bromo sendiri selalu dihadirkan ke publik. Hanya ada pertumbuhan, kata Pritha saat dihubungi detikJatim, Minggu (3/11/2024).

Ia berharap masyarakat yang menyediakan jasa berkuda, jeep, bersih-bersih di Bromo, warung makan, pertamanan, dan lain-lain, menjadi lebih bersih, menarik, terorganisir dan kompetitif. Tidak hanya bagi wisatawan lokal, namun juga wisatawan mancanegara.

“TNBTS diharapkan menjadi destinasi wisata favorit di Indonesia dan semakin populer di luar negeri. Dengan semua inovasi yang ditampilkan, masyarakat akan semakin paham,” ujarnya.

Namun jika ada kenaikan tarif namun tidak ada perubahan di Bromo, maka pertanyaan tersebut perlu diajukan. Faktanya, banyak keluhan dari wisatawan.

“Tetapi jika ini masalahnya, kita harus mengeluh keras tentang apa yang kita setorkan ke kas,” katanya.

Fluktuasi harga di kawasan TNBTS khususnya tiket masuk wisatawan domestik meningkat lebih dari 85 persen. Namun, hal itu baru terjadi setelah tidak ada perubahan selama 10 tahun terakhir.

“Setelah 10 tahun tidak ada perubahan, Taman Nasional Brommo Tengger Semeru kini melakukan penyesuaian tarif masuk untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tulis Kementerian Pariwisata di akun resmi @kemenparekraf.ri di Instagram, Minggu (3/ 11) /2024) .

Di sisi lain, perubahan harga sedikit memudahkan wisatawan asing, terutama di akhir pekan dan hari libur. Berikut tarif perubahannya:

Wisatawan domestik: Rp29 ribu (hari biasa) dan Rp34 ribu (akhir pekan dan hari libur).

Wisatawan mancanegara: Rp 220 ribu (hari biasa) dan Rp 320 ribu (akhir pekan dan hari libur).

____________

Artikel ini dimuat di detikJatim

Tonton video “Mobil Jatuh ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Meninggal” (wkn/wkn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *