Jakarta –

Kurang dari dua pekan setelah pelantikannya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutiya Hafid langsung menghadapi tantangan pertama dalam pemberantasan perjudian online (judol). Sayangnya, permasalahan tersebut justru muncul karena ulah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

Perang perjudian internet yang dilakukan pada masa Menteri Komunikasi dan Informatika Buda Ari Setiadi dilanjutkan oleh Meutiya Hafid yang disebut-sebut pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Teknologi di kabinet Merah Putih. Usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada 21 Oktober tahun lalu, Meutia angkat bicara mengenai tiga prioritas yang dijalankannya selama 100 hari terakhir, yaitu keamanan digital, kesetaraan internet dan keramahan anak, serta perjudian online.

“Dari segi order, masih banyak keinginan yang coba kami penuhi semasa saya di Komisi I dan sebelumnya, antara lain keamanan digital yang beberapa di antaranya sudah ditanggapi serius, dan perang judo (game online), pinjol ilegal. kata Meutia, Senin (21 Oktober 2024) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) di Jakarta.

“Karena saya perempuan, saya tidak hanya menambahkan keduanya. Tapi saya menambahkan bagaimana Internet itu ramah anak, bagaimana kita bisa melindungi anak-anak kita, perdagangan manusia atau child trafficking, pornografi anak, kekerasan terhadap anak. Kita juga harus fokus pada reformasi digital,” jelasnya.

Namun niat tersebut justru digagalkan oleh oknum pegawai Komdigi yang diduga memblokir situs judi online agar masyarakat bisa mengaksesnya, malah membiarkan mereka mengambil keuntungan dari permainan ilegal tersebut.

Polda Metro Jaya menyebut hal itu menjadi salah satu penyebab blokade tidak berhasil. Hal ini terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan perjudian online dan menetapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Tersangka Komdigi diamankan tim gabungan Polri. Totalnya ada 11 orang yang menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, petugas Komdigi yang ditangkap mempunyai kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs terkait perjudian online. Namun oknum Komdiga tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

“Mereka diberi kekuatan penuh untuk memblokir. Iya, tapi mereka menyalahgunakannya dan kalaupun sudah kenal, mereka tidak memblokir datanya,” kata Kompol Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).

Menyusul hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutiya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).

Meutia memerintahkan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menerapkan dan menaati pakta integritas pemberantasan perjudian online. Perjanjian integritas mencakup pengecualian terhadap segala bentuk perjudian online baik di dalam maupun di luar pekerjaan, yang telah ditandatangani karyawan sejak Juli 2024.

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala bentuk aktivitas dan konten perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (11/1/2024). Simak “Video: Tanggapan Budi Ari Terhadap Pekerja Komdigi ‘Membangun’ Situs Judol” (agt/agt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *