Jakarta –

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengusulkan Instruksi Presiden (Inpress) peta jalan pengawasan kerja sama dengan pemerintah sebagai salah satu fokus pemerintah di sektor keuangan. Kebijakan ini diusulkan menjadi bagian dari rancangan kebijakan pembangunan Indonesia untuk 5 (lima) tahun ke depan.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa secara simbolis menyerahkan usulan arahan Presiden kepada Penasihat KPPU kepada Pemerintah dalam bentuk dokumen kebijakan bertajuk Peta Jalan Kebijakan Pengawasan Kemitraan Indonesia 2024-2029. Presiden terpilih Prabowo didampingi Ketua Dewan Pertimbangan TKN Subianto Burhanuddin Abdullah serta penasihat KPPU lainnya Fuad Bawasier dan Zahala Benny Pasaribu. Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Goprera Pangabeen turut menyaksikan peralihan jabatan tersebut.

Fanshurulla meyakini percepatan investasi antar pelaku usaha di berbagai skala, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha besar, saling bersinergi. Dengan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018 yang menyerap 97% tenaga kerja dan 58,8% investasi, serta 61,07% terhadap total PDB pada tahun 2018, maka potensi partisipasi dalam perekonomian Indonesia dinilai sangat besar, namun kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia dinilai sangat besar. masih relatif rendah.

UMKM beroperasi secara mandiri, kerja sama dengan industri hanya menguntungkan usaha besar, sedangkan transfer teknologi berjalan lambat. Ketua KPPU menyampaikan beberapa masukan strategis kepada Presiden terpilih terkait permasalahan ini.

“Dalam jangka pendek, perlu amanah Presiden agar usaha besar dan menengah dapat bekerjasama dengan usaha kecil dan mikro yang diawasi KPPU. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008,” kata Fansure dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/1). 10/2024).

“Peraturan ini sudah berjalan 16 tahun, namun belum terlaksana. Padahal, hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Sementara dalam jangka menengah, perlu dibuat undang-undang kemitraan khusus. jangka panjang diperlukan peta jalan kemitraan emas sejalan dengan RPJPN 2024-2045,” ujarnya. Lanjut. Ekonom Indonesia Prof. Didin S. Damanhouri menjelaskan, perlu ditentukan faktor-faktor strategis. Mengembangkan sistem pemantauan yang efektif untuk program kemitraan bisnis di Indonesia.

Perlu disusun gap analysis terhadap peraturan dan kebijakan yang teridentifikasi untuk mendapatkan gambaran hambatan dan peluang pengembangan sistem pemantauan program kemitraan usaha. Berbagai analisis tersebut akan dituangkan dalam rancangan teks kebijakan sebagai bahan awal arah strategis pengawasan kemitraan dunia usaha di Indonesia selama 5 tahun, yang akan dituangkan dalam bentuk Petunjuk Presiden.

Penasihat KPPU Fuad Bawasier menyambut baik perlunya arahan presiden ini dan mengatakan bahwa ini adalah langkah tercepat yang dapat diambil. Dalam proses arahan Presiden tersebut, Penasihat KPPU Burhanuddin Abdullah memerintahkan KPPU memfokuskan pengawasan koperasi terhadap 5.500 perusahaan besar yang mengelola atau mampu mengkonsentrasikan usahanya.

Selain itu, Penasihat KPPU Benny Pasaribu menambahkan solusi bagi KPPU adalah dengan melakukan sosialisasi kepada sekitar 65 ribu perusahaan besar dan menengah untuk melaksanakan amanat UU No. Agar perusahaan menjadi lebih efisien. Anggota KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan, dengan jumlah UMKM yang mencapai 64,1 juta jiwa, tantangan KPPU adalah bagaimana KPPU bisa melakukan pengawasan secara masif di segala bidang.

“Dengan pengawasan yang lebih besar, kesenjangan akan berkurang dan pemerataan ekonomi akan tercapai karena seluruh pelaku usaha tumbuh dan berkembang bersama dengan menerapkan prinsip kemitraan yang setara dan saling menguntungkan,” jelas Goprera.

Tentu saja KPPU tidak bisa mencapai hal tersebut karena keterbatasan kewenangan dan anggaran. Untuk itu, Goprera mengatakan KPPU memerlukan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya menyusun gagasan kerja sama dengan pembentukan Astha Sita Persiden 2024-2029. (Saya/diri saya sendiri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *