Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan meningkatkan keamanan digital bagi anak dan perempuan pada 100 hari pertama kepemimpinannya. Namun upaya yang dilakukan Meutya belum mampu menjawab permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, khususnya di industri digital.

Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala mengatakan industri telekomunikasi sebagai tulang punggung digitalisasi menghadapi permasalahan besar, antara lain keterbatasan infrastruktur, ketimpangan akses di wilayah terpencil, dan konflik antara operator telekomunikasi lokal dan platform OTT seperti Google. , Netflix, Meta, dll.

“Kapasitas Menkominfo harus ditingkatkan untuk mencapai tujuan Presiden Prabowo dan tantangan yang dihadapi industri digital tanah air di bawah pengaruh perusahaan multinasional. Oleh karena itu, rencana Menkominfo harus lebih ringkas dan bermakna. bukan sekedar dangkal. “Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merumuskan Visi Indonesia Digital 2045 sebelumnya, sehingga rencana Menkominfo harus mengacu pada rencana tersebut,” kata Kamirov, Jumat. (11 Januari 2024).

Mantan Komisioner BRTI ini mengingatkan, infrastruktur merupakan landasan yang sangat penting dalam penerapan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Sesuai rencana VID 2045, tahap pertama pada tahun 2025 hingga 2029 didedikasikan untuk pengembangan infrastruktur digital agar Indonesia pada akhirnya dapat menikmati ekosistem digital yang mapan dan bersaing secara global pada tahun 2045.

Oleh karena itu, Kamilov menilai segala upaya Komdig harus diarahkan pada pembangunan basis infrastruktur yang dapat mendukung ekosistem digital dalam jangka panjang sehingga mencapai kemandirian tanpa bergantung pada pihak asing.

Kamirov mengatakan: “Presiden Prabowo berharap asing tidak mendominasi Indonesia. Tiongkok telah mengambil pendekatan untuk menjaga keamanan nasional, yaitu menggunakan semua sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.”

Untuk mencapai tujuan Presiden Prabowo menjadikan Indonesia negara berdaulat penuh, Kamilov menyarankan agar Menkominfo dapat menghimpun keinginan para pelaku industri dan asosiasi terkait seperti Mastel, ATSI, APJII dan ATVSI.

“Pertemuan dengan asosiasi-asosiasi tersebut harus dilakukan untuk mempertimbangkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi industri saat ini. Karena perubahan teknologi sangat pesat, maka diperlukan komunikasi yang mendalam antara Menkominfo dengan pelaku usaha guna mengembangkan industri tersebut. peraturan yang diperlukan bagi masyarakat industri”, ujarnya.

Kamilov melanjutkan, industri yang saat ini berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Teknologi semakin menyusut karena terhimpit oleh semakin banyaknya peraturan sehingga semakin menyulitkan mereka dalam berbisnis. Sedangkan OTT global mendapat manfaat dari kehadiran infrastruktur digital di Indonesia.

Penting untuk mengumpulkan aspirasi langsung dari para pelaku industri agar kebijakan dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan nyata. Sehingga Menkominfo nantinya bisa menyusun regulasi yang bisa membantu pelaku usaha nasional. Kenyamanan tidak hanya diperuntukkan bagi para pebisnis global. Pelaku usaha nasional juga memerlukan dukungan negara. Sehingga ada keseimbangan antara OTT global dan pelaku usaha dalam negeri.

“Menkominfo harus seperti seorang ibu, selalu siap mendengarkan permasalahan anak. Ibu yang baik harus bisa melindungi anak-anaknya,” kata Kamirov.

Saksikan video “Video: Komdigi Larang 11 Pegawainya karena Latihan ‘Bina’ Judo” (agt/rns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *