Jakarta –
Dalam dunia bisnis dikenal istilah pelanggan, konsumen dan pelanggan. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, ketiganya berarti klien, konsumen, dan klien.
Beberapa orang mengira bahwa pelanggan, konsumen, dan klien identik dengan kata “pelanggan”. Meski ketiganya memiliki arti yang berbeda lho.
Secara khusus, istilah pelanggan dan konsumen mempunyai sedikit kesamaan. Namun jangan terkecoh karena kedua kata ini mempunyai arti masing-masing.
Lantas, apa bedanya pelanggan, konsumen, dan pelanggan? Simak penjelasannya di artikel ini mengenai perbedaan pelanggan, konsumen, dan konsumen
Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan arti antara pelanggan, konsumen dan klien. Oleh karena itu, jangan salah gunakan kata detikers.
Mengutip laman Marketing Business News, berikut perbedaannya: 1. Pelanggan
Kata klien jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti klien. Menurut KBBI Online, pelanggan adalah orang yang membeli atau menggunakan produk secara rutin.
Pelanggan berasal dari kata “custom” yang berarti “membuat suatu kebiasaan terhadap sesuatu”. Oleh karena itu, pelanggan atau klien adalah orang-orang yang terbiasa membeli suatu produk.
Anda pasti pernah mendengar istilah pelanggan setia atau loyal customer. Nah, mereka adalah tipe pelanggan yang selalu membeli produk berulang kali karena puas dengan produknya atau karena menawarkan harga yang murah.
Misalnya saja David yang merupakan pelanggan setia di sebuah kafe di Jakarta Selatan. David mungkin pergi ke kafe hingga lima kali seminggu dan selalu memesan minuman yang sama, seperti es kopi dengan susu. konsumen
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Bhokta berarti konsumen. Menurut KBBI online, konsumen juga diartikan sebagai pengguna barang manufaktur (pakaian, makanan, dan lain-lain) atau pengguna jasa.
Jadi, konsumen adalah istilah yang langsung mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk atau jasa. Seperti yang bisa Anda katakan, konsumen adalah pengguna akhir dalam rantai distribusi barang dan jasa.
Kata konsumen sendiri berasal dari kata ‘consumi’ yang berarti ‘mengkonsumsi’. Oleh karena itu konsumen disebut juga pemakai barang dan jasa.
Ingatlah bahwa konsumen belum tentu menjadi pelanggan. Namun, pelanggan bisa menjadi konsumen.
Misalnya saja Andin yang selalu membeli susu bayi Brand A dari Pak Budi. Dalam hal ini Andin merupakan pelanggan tetap toko Pak Budi dan selalu membelikan susu bayi merek A untuk bayinya.
Namun Andine bukan konsumen karena tidak meminum susu bayi. Jadi konsumennya adalah anak Andin, karena dia selalu minum susu. pelanggan
Kata pelanggan dalam bahasa Indonesia ditulis sebagai pelanggan. Menurut KBBI Online, pelanggan adalah orang yang membeli sesuatu atau menerima jasa secara rutin.
Berbeda dengan klien dan konsumen, istilah klien lebih menitikberatkan pada orang yang mempunyai hubungan jangka panjang dan profesional dengan penyedia jasa, misalnya pengacara atau konsultan.
Misalnya, Ahmed menghubungi Iman yang berprofesi sebagai pengacara karena terlibat kasus pencucian uang. Dalam kasus ini, Iman memiliki klien bernama Ahmad dan bekerja sebagai pengacara untuk membantu Ahmad dalam persidangan.
Belakangan Ahmad dan Iman saling berkomunikasi langsung. Iman akan mengarahkan Ahmed untuk menjawab pertanyaan juri, memberikan masukan dan memberikan tanggapan jika diperlukan.
Inilah perbedaan antara pelanggan, konsumen dan konsumen. Semoga ini bisa membantu mengambil keputusan!
Tonton Juga Video: Singapore Airlines terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan dan kepuasan pelanggan
Saksikan video “Pemerintah ingin tingkatkan pemberdayaan konsumen Indonesia hingga 60% tahun ini” (ilf/fds)